Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Diamankan

IMG 20260917 WA0039DELI SERDANG- bekasitoday.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RPP (32), warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 27,39 gram.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas mendapati RPP sedang mengendarai sepeda motor dan kemudian melakukan penindakan.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap badan serta kendaraan yang digunakan RPP. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sebuah balutan tisu di dalam bagasi sepeda motor.

Setelah dibuka, balutan tisu tersebut berisi dua plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, RPP mengakui kepada petugas bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan narkotika jenis sabu. Menurut keterangan awal pelaku, sabu tersebut diperoleh dari wilayah Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, RPP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip transparan berisi sabu-sabu, tisu yang digunakan untuk membungkus barang tersebut, dua plastik asoy berwarna, serta satu unit sepeda motor.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku, “tegas Kasat Narkoba.

Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Informasi sekecil apa pun dinilai dapat membantu kepolisian dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.(Tim).

Bagikan:
error: