Kuasa Hukum LSPSN Kota Bekasi Soroti Pengunduran Diri dalam Sidang Sengketa Kepengurusan

IMG 20261020 WA0069BEKASI, bekasitoday.com – Kuasa Hukum LSPSN Kota Bekasi, Kiky Saepudin, SH, MH, M.Kn., menyoroti persoalan pengunduran diri dalam sidang sengketa kepengurusan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (20/10/2026).

Dalam sidang pemeriksaan saksi dari pihak tergugat dan turut tergugat, Kiky menyebut hakim beberapa kali menyinggung persoalan pengunduran diri yang dinilainya perlu menjadi pertimbangan dalam penyelesaian sengketa.

“Kalau sudah ada pengunduran diri, seharusnya persoalan itu sudah selesai dan tidak perlu lagi dibahas, “ujar Kiky seusai persidangan.

Pihaknya telah menghadirkan lima saksi, termasuk Imam Supangat yang disebut sebagai Sekretaris LSP-SN Pusat serta empat anggota dan pelatih daerah LSPSN Kota Bekasi. Sidang berikutnya dijadwalkan dengan agenda penyerahan bukti tambahan dari pihaknya, sementara pihak lawan berencana menghadirkan saksi.

Kiky juga berharap pimpinan DPP Satria Nusantara mengambil tindakan tegas melalui penerbitan surat sesuai AD/ART organisasi agar sengketa dapat diselesaikan melalui mekanisme internal. Perkara tersebut masih berlanjut dalam proses pembuktian di PN Bekasi dengan majelis hakim yang dipimpin Fahzal Hendri, SH, MH.(Ek/Nr).

Bagikan:
error: