26 Juli 2024

Pastikan Proses Hukum Penghina Suku Betawi Tidak Jalan Ditempat, YPPI Datangi Mapolres Metro Bekasi Kota

BEKASI KOTA bekasitoday.com– Pastikan proses hukum dugaan penghinaan terhadap Suku Betawi tidak jalan ditempat, dan untuk mengawal pelaporan Jajaka Nusantara Dan Laskar Betawi Nusantara yang dilakukan pada Kamis (14/10/2021) kemarin, Yayasan Padepokan Pandan Ireng (YPPI) datangi Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (15/10/2021).

Sementara, Raden Giri Ketua Umum YPPI mengatakan, hadirnya kita disini (Polres Metropolitan Bekasi Kota-red) untuk memastikan proses hukum atas laporan yang dikomandoi oleh HK Damin Sada ke Polres Metro Bekasi Kota. Intinya suku se Nusantara, siapapun itu tidak boleh dihina.

“Kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dan segera menangkap pelaku yang dinilai meresahkan warga Betawi, “ujarnya, Jumat (15/10/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Maulana Syarifudin Guru Besar Baladewa Padepokan Pandan Ireng mengecam keras atas perbuatan oknum Venus, dan mendesak Pihak Polres Metro Bekasi Kota agar cepat memproses oknum yang menghina suku Betawi tersebut.

“Tangkap dan penjarakan si Venus, usut sampai tuntas dan proses dia sesuai hukum yang berlaku, dan saya berharap tidak ada lagi oknum-oknum seperti si Venus, “tegas Guru Baladewa.

Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video amatir yang menunjukkan seorang oknum anggota ormas diduga menganiaya kemudian menghina Suku Betawi, pada Rabu, 13 Oktober 2021, malam kemarin.(red).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: