BEKASI KOTA bekasitoday.com– Dewi seorang oknum guru dari SDN Pantai Makmur 02, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi sorotan setelah diduga mengunggah cuitan di media sosial yang dinilai melecehkan karya jurnalistik.
Saat ditemui di ruang Kepala Sekolah (Kepsek), Dewi oknum guru tersebut berkilah bahwa status WhatsApps yang dibuatnya untuk mengomentari link TikTok yang saat itu sedang di tontonnya.
“Sebetulnya status WhatsApps yang saya buat, untuk mengomentari link TikTok, bukan link YouTube dan link berita dari wartawan, kalau wartawan tersinggung dengan status WhatsApp saya, saya minta maaf, “katanya.
Namun, tindakan ini menuai reaksi keras dari Ade Muksin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, yang meminta agar oknum guru tersebut datang ke kantor PWI Bekasi Raya untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan permohonan maaf.
“Jangan berkilah mengomentari link TikTok, itu jawaban yang tidak logis. Aplikasi TikTok dan WA itu berbeda, jadi klarifikasi itu tidak ada relevansinya dengan status WA yang sudah menghina karya jurnalistik, “kata Ade, Rabu (18/12/2024).
Rangkaian peristiwanya, lanjut Ade, sangatlah jelas, yang bermula dari munculnya pemberitaan adanya oknum guru yang diduga memperjualbelikan soal ulangan di SDN Pantai Makmur 02.
“Jadi, akui saja kekeliruan itu jangan malah mendalilkan sesuatu yang tidak rasional dan jika mau minta maaf, datang saja ke kantor kami, pasti kami maafkan, “ucapnya.
Ia juga mengemukakan bahwa karya jurnalistik adalah produk profesional yang memiliki etika dan pedoman kerja yang jelas. Segala bentuk pelecehan terhadap karya jurnalistik dapat mencederai profesi wartawan dan kebebasan pers. Oleh karena itu, langkah permintaan maaf dinilai penting demi menjaga hubungan baik antara dunia pendidikan dan insan pers.
“Kami meminta oknum guru tersebut datang ke kantor PWI Bekasi Raya untuk menjelaskan maksud dari cuitannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ini penting agar masalah ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan baik, “terang Ketua PWI.
Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bersama untuk bijak dalam bermedia sosial dan menghormati profesi jurnalistik sebagai pilar demokrasi.(Nr).