BABELAN bekasitoday.com– Dalam rangka penjaringan aspirasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2025. Pemerintah Desa Muarabakti dan BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Aula Desa Muarabakti, Senin (16/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Muara Bakti menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKP Desa ini. Dirinya menekankan bahwa RKP Desa merupakan dasar untuk merencanakan pembangunan desa yang berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita perlu mendengarkan aspirasi dan usulan dari berbagai pihak agar RKP Desa yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga Desa Muarabakti, “ujar H. Asmawi.
Menurutnya, hasil dari Musdes ini akan menjadi acuan dalam menyusun draft RKP Desa tahun 2025 yang selanjutnya akan di ajukan kepada pihak Kecamatan dan Kabupaten untuk mendapatkan persetujuan.
“Kami berharap dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, RKP Desa tahun 2025 dapat terwujud dengan baik dan membawa manfaat bagi warga Desa Muarabakti, “jelasnya.
Diketahui, Ketua BPD Andanih memimpin langsung jalannya musyawarah, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dibahas dengan seksama melalui forum diskusi per wilayah. Proses musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif.
Setiap usulan yang masuk dibahas secara terbuka, dan berbagai ide kreatif dari masyarakat diakomodasi dalam penyusunan RKP Desa. Musdes ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan saran demi kemajuan desa.
Ada 22 program usulan diantaranya :
Kadus 1; meminta penerangan dimakam dan normalisasi kali tanggul sampai perbatasan kadus 2A.
Kadus 2A; meminta penerangan jalan tanggul dan buat irigasi yang berada di sekitar jalan Desa karena kalau hujan turun sering air ngantong.
Kadus 2B; meminta jaling di anatar RT. 09, 10 dan 11.
Kadus 3; meminta pelebaran makam karena makam yg sekarang ini sudah mulai sempit/penuh.
Karang Taruna; meminta dibuatkan fasilitas olahraga di sekitar lingkungan Desa.
Tokoh masyarakat; meminta di setiap masjid dan mushola di buatkan tempat pemandiam jenazah dan keranda.
Selain Kepala Desa dan perangkat desa, turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Bimaspol, Ketua Karang Taruna, Tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai kelompok dan lembaga desa.(Ulie).