Wakili Perempuan, Dinna Maju Jadi Calon Anggota BPD Kedung Pengawas

IMG 20260515 WA0020BEKASI- bekasitoday.com– Salah satu calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedung Pengawas periode 2026–2034 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi adalah Dinna Rorensyah. Nama Dinna tercatat sebagai calon Nomor Urut 1 yang berhak melaju ke tahapan berikutnya dalam proses pemilihan anggota BPD, Kamis (14/5/2026).

Mewakili unsur keterwakilan perempuan, Dinna Rorensyah hadir dengan membawa semangat baru serta gagasan inovatif untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa. Dalam pencalonannya, ia mengusung visi “Menjadikan BPD sebagai jembatan yang inovatif dan terpercaya”.

Menurut Dinna, BPD tidak hanya harus hadir sebagai lembaga formal semata, namun juga menjadi penghubung yang aktif, mudah dijangkau masyarakat, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman demi kepentingan seluruh warga desa.

Untuk merealisasikan visi tersebut, Dinna telah menyiapkan tiga misi utama yang dinilai praktis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Misi pertama adalah digitalisasi aspirasi masyarakat. Ia berencana memanfaatkan teknologi, media sosial, serta grup komunitas warga sebagai sarana penampungan laporan, pengaduan, diskusi, hingga penyampaian aspirasi masyarakat. Dengan langkah tersebut, ia berharap setiap keluhan maupun usulan warga dapat diterima lebih cepat dan tepat tanpa terkendala jarak maupun waktu.

“Tidak boleh ada lagi aspirasi masyarakat yang tertunda atau tidak tersampaikan, “ujarnya.

Misi kedua yakni menghadirkan musyawarah desa yang lebih berkualitas dan inklusif. Dinna menilai Musyawarah Desa (MusDes) harus menjadi ruang pengambilan keputusan yang terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga kaum perempuan.

Menurutnya, keterlibatan semua unsur masyarakat penting agar setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama, bukan hanya kelompok tertentu.

Sementara itu, misi ketiga yang diusung adalah peningkatan disiplin kerja dan tata kelola internal BPD. Fokus utamanya meliputi kedisiplinan kehadiran dalam rapat dan kegiatan, serta kecepatan dalam menindaklanjuti setiap permasalahan maupun aspirasi masyarakat.

“Pelayanan yang cepat dan tanggung jawab yang tinggi menjadi kunci kepercayaan warga, “katanya.

Dinna juga menegaskan bahwa inovasi dan kepercayaan publik merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun pelayanan desa yang baik.

“Di era sekarang, cara kerja harus berubah menjadi lebih cerdas dan lebih cepat. Saya ingin BPD dipercaya karena kinerjanya, dan dekat dengan warga karena caranya yang inovatif dalam mendengar dan menyelesaikan masalah, “ungkapnya.

Saat ini, Dinna Rorensyah siap mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan anggota BPD Desa Kedung Pengawas, mulai dari pengundian nomor urut hingga masa pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 21 dan 23 Mei 2026 mendatang.

Ia pun berharap dapat memperoleh dukungan dan kepercayaan masyarakat Kedung Pengawas agar visi pelayanan prima serta kemajuan desa yang modern dan inovatif dapat diwujudkan bersama.(Put).

Bagikan:
error: