CIKARANG BARAT bekasitoday.com– Merasa kecewa karena aspirasinya tidak di gubris oleh pihak developer, puluhan warga perumahan Griya Hasanah datangi kantor Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (14/2/2025).
Seperti halnya yang dikatakan Maman perwakilan warga Perum Griya Hasanah, bahwa kedatangannya kekantor Desa bersama warga untuk meminta solusi kepada kepala desa atas adanya keluhan yang tidak pernah di gubris oleh pihak developer perumahan.
“Kami sebagai masyarakat ingin meminta arahan serta solusi kepada Pemerintah Desa Kali Jaya, atas sikap developer perumahan Griya Hasanah yang kami anggap tidak sejalan dengan apa yang menjadi keluhan warga setempat, “ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa lahan fasos fasum yang di anggap penting oleh warga perumahan, malah tidak diketahui keberadaannya, serta fasilitas lainnya yang dianggap warga berdampak buruk.
“Yang kami keluhkan antara lain, tentang fasilitas yang dianggap penting seperti Fasos Fasum serta TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang belum jelas dimana keberadaannya, kemudian saluran drainase yang kurang baik sehingga dapat mengakibatkan banjir di beberapa blok, jalan rusak yang sampai saat ini belum juga di perbaiki, “terangnya.
Tidak hanya itu, masih kata Maman, tentang surat edaran dengan nominal Rp.50 Ribu Rupiah perbulannya untuk pengangkutan sampah dan pengamanan juga akan di ambil alih pengelolaannya oleh pihak developer.
“Jelas ini suatu aturan atau himbauan yang menurut kami sebagai warga tidak setuju, karena uang sampah dan keamanan itu sudah dikelola oleh pihak warga sendiri, dan sisa dari anggaran yang dikelola akan di masukan ke uang kas yang akan di pergunakan untuk kebutuhan dan kepentingan warga perumahan Griya Hasanah itu sendiri, “paparnya.
Maman menganggap, bahwa pihak perumahan itu tidak becus dalam mengelola sampah maupun keamanan, sehingga yang dirugikan kembali adalah warga perumahan itu sendiri.
“Sebelum Kepemerintahan Desa Kali Jaya, saya telah melayangkan beberapa surat kepada pihak developer atas keluhan warga. Namun, tidak pernah mendapatkan respon, sehingga kami bersepakat untuk meminta bantuan kepada Kepala Desa Kali Jaya, “ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Dede Sulaiman Selaku Kepala Desa Kali Jaya mengatakan, agar ada solusi terbaik maka harus ada duduk bersama antara pihak developer dengan warga perumahan Griya Hasanah.
“Persoalan yang diinginkan warga perumahan ini tentu masih tangung jawab dari pihak developer, saya menyarankan lebih baik duduk bersama demi menemukan titik terang agar tidak ada lagi perselisihan satu dengan lainnya, “terangnya Dede Sulaiman.
Menurutnya, sejauh ini pihak developer tidak menjalin komunikasi terhadap pemerintah desa maupun secara pribadi kepada kepala desa, kami pernah melayangkan surat kepada pihak developer perumahan Griya Hasanah namun mereka diwakili oleh pihak lawyernya sendiri.
“Setidaknya dengan surat yang kami layangkan kala itu, kami berharap agar pihak perusahaan datang ke kantor Pemerintah Desa karena sejauh ini pembangunan masih berjalan yang awalnya hanya kurang lebih 4 (empat) Hektare, sekarang sudah mencapai puluhan hektare, “jelasnya seraya mengaku akan menampung aspirasi dari warga perumahan tersebut.
Namun hal berbeda disampaikan oleh Damiri dan Saiful perwakilan Developer Perumahan Griya Hasanah, menurutnya setiap permasalahan yang ada itu biasa, tentunya kami sebagai developer di perumahan Griya Hasanah sudah melakukan kewajiban-kewajiban karena memang menurut aturan pihak perumahan Griya Hasanah ini belum serah terima kepada pihak Pemerintah Daerah.
“Karena ini masih tahap pembangunan, ada beberapa yang di ambil tindakan oleh pihak perumahan seperti keamanan dan sampah. Namun, hal itu kita kembalikan lagi kepada warga, karena banyak juga warga yang meminta kita pihak perumahan agar mengelola keamanan dan sampah itu, itu pun tidak semata-mata kita ambil alih, kita juga pernah memberi tahukan perwakilan warga tentang hal tersebut, memang sampai saat ini belum ada titik temu, “tutur pria yang mengaku sebagai team Lawyer dari EAN and Partner yang menjadi team Lawyer dari pihak Perumahan Griya Hasanah.
Kemudian tentang banjir, Saiful menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali, banjirnya dimana.
“Sampai saat ini, tidak ada warga yang lapor ke pihak perumahan tentang adanya banjir, “imbuhnya.
Perihal Fasos Fasum warga bisa lihat Site Plannya dimana letaknya serta pengelolaan itu pun sesuai dengan rel nya, untuk TPU sebenarnya sudah ada yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi ini namun untuk lebih detailnya nanti akan dipertanyakan kepada pihak management.
“Untuk lokasi detail sendiri untuk TPU saya tidak tahu, karena saya hanya sebagai lawyer nanti coba saya pertanyakan dimana letak persis TPU itu oleh pihak management, “terang Saiful.
Untuk luas perumahan Griya Hasanah sendiri pihak lawyer tidak mengetahui detailnya, ketika disindir hubungannya dengan pihak Pemerintah Desa, dirinya mengatakan perijinan perumahan ini juga kan muaranya ke pihak pemerintahan Desa juga, tentunya jika kurang tentang perijinan pasti ada pihak yang konfirmasi.
“Tapi menurut saya bahwa perijinan untuk perumahan Griya Hasanah ini sudah lengkap, “ungkapnya.(wan).