Ormas DPC XTC Sexyroad Indonesia Desak Penuntasan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Hibah NPCI Kab. Bekasi 2024

Gilang Kardinan Ketua XTC Sexyroad DPC Kab. Bekasi saat dampingi sejumlah atlet NPCI

CIKARANG PUSAT bekasitoday.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas XTC SEXYROAD INDONESIA KABUPATEN BEKASI menyuarakan harapannya agar aparat penegak hukum, seperti Inspektorat Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menuntaskan pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran hibah untuk National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Seperti halnya yang dikatakan Gilang Kardinan Ketua DPC XTC SEXYROAD INDONESIA KABUPATEN BEKASI, dirinya menyampaikan bahwa laporan resmi terkait dugaan kasus ini telah disampaikan ke pihak berwenang. Dirinya menekankan pentingnya percepatan pengungkapan kasus tersebut agar tidak berlarut-larut dan merugikan para atlet disabilitas yang semestinya menjadi penerima manfaat anggaran tersebut.

“Jangan sampai lambannya proses hukum ini justru menzolimi kawan-kawan atlet disabilitas yang telah berjuang mengharumkan nama daerah, “ujar Ketua XTC SEXYROAD INDONESIA DPC KABUPATEN BEKASI, Selasa (10/6/2025).

Saat disinggung soal pelaporan ke KPK, Ketua XTC SEXYROAD INDONESIA DPC KABUPATEN BEKASI menegaskan bahwa pihaknya tidak mengalami intimidasi dari Polres Metro Bekasi. Bahkan, menurutnya, pihak kepolisian mendukung penuh langkah yang mereka ambil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Polres Metro Bekasi tidak pernah mengintimidasi langkah kami. Justru mereka memberikan dukungan penuh. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng dunia olahraga, khususnya bagi penyandang disabilitas, “tegasnya.

XTC SEXYROAD INDONESIA KABUPATEN BEKASI menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan proses hukum dan memastikan para pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, sampai pihak yang bertanggung jawab dapat mempertangung jawabkannya, “ungkapnya.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: