Kunjungan Kerja Jaksa Agung ke Sulawesi Tengah

IMG 20260509 WA0036PALU SULAWESI TENGAH- bekasitoday.com– Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 7–8 Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan sejumlah arahan strategis penting guna memperkuat penegakan hukum, pengawasan sumber daya alam, serta menjaga integritas aparat di tengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks.

Tiga Pilar Utama

Dalam pengarahan kepada seluruh jajaran Kejati Sulawesi Tengah, Burhanuddin menekankan tiga pilar utama yang harus dijunjung tinggi: profesionalisme, loyalitas, dan integritas institusi.

“Institusi ini harus tetap bersih dan dipercaya masyarakat. Tidak ada tempat bagi pegawai yang mencederai integritas Kejaksaan, “tegasnya.

Pengawasan Sumber Daya Alam

Jaksa Agung mengingatkan bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari pertambangan, mineral, kelautan, hingga kehutanan. Ia meminta aparat Kejaksaan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal dan perusakan kawasan hutan.

“Potensi sumber daya alam di Sulawesi Tengah sangat besar. Jangan sampai kekayaan negara dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, “ujarnya.

Kinerja dan Reformasi

Burhanuddin memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kejati Sulawesi Tengah yang berhasil menjaga citra positif melalui penegakan hukum dan pelayanan publik. Hingga awal Mei 2026, realisasi serapan anggaran di wilayah ini telah mencapai lebih dari 41 persen. Ia meminta seluruh jajaran menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan RI 2025–2029 untuk mewujudkan institusi yang modern, humanis, dan transparan.

Intelijen dan Stabilitas Daerah

Pada bidang intelijen, Burhanuddin menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman stabilitas daerah. Program Jaksa Garda Desa dan Jaga Dapur diminta terus diperkuat, termasuk pengawalan proyek strategis nasional di Sulawesi Tengah.

Penegakan Hukum

– Pidana Umum: Didorong pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis.

– Pidana Khusus: Fokus pada penanganan kasus korupsi bermuatan besar disertai pelacakan aset untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Kejati Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp115 miliar.

Zero Tolerance

Jaksa Agung kembali menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran disiplin. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparat bijak menggunakan media sosial, dan waspada terhadap upaya pihak tertentu yang ingin melemahkan citra Kejaksaan.

Kunjungan kerja ini mempertegas komitmen Kejaksaan RI sebagai pengawal pembangunan nasional sekaligus benteng perlindungan kekayaan negara demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.(Nr).

Bagikan:
error: