Sinergi Kemenkop dan Kemenimipas: Berdayakan Warga Binaan Lapas Melalui Koperasi

IMG 20260427 WA0077JAKARTA– bekasitoday.com- Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kementerian Koperasi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis terkait pemberdayaan ekonomi warga binaan berbasis koperasi, Senin (27/4/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Kampus Poltek IMIPAS Tangerang.

Melalui kerja sama ini, koperasi akan dijadikan instrumen utama dalam pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pemerintah menargetkan warga binaan tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga mampu berperan aktif sebagai subjek pembangunan ekonomi nasional.

Wamenkop Farida Farichah menjelaskan, Kemenkop akan memberikan pendampingan intensif guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan. Program tersebut mencakup pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha agar mereka memiliki keterampilan yang relevan ketika kembali ke masyarakat.

Selain peningkatan kompetensi, Kemenkop juga berkomitmen memperluas akses pasar bagi produk hasil karya warga binaan, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga kerajinan tangan. Produk-produk tersebut nantinya akan difasilitasi masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Tak hanya itu, dukungan pembiayaan juga disiapkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Kemenkop membuka akses pinjaman murah bagi koperasi di lingkungan lapas guna meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi warga binaan.

Penguatan kelembagaan turut menjadi fokus dalam kolaborasi ini dengan mendorong pembentukan koperasi primer di berbagai wilayah pemasyarakatan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat jaringan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bagian dari transformasi lapas menjadi sentra bisnis yang mandiri dan produktif. Menurutnya, lapas harus mampu memberdayakan warga binaan sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menambahkan bahwa penguatan ekonomi pemasyarakatan telah dimulai melalui Inkopasindo dengan dukungan dana awal sekitar Rp4,3 miliar sebagai modal kemandirian pemasyarakatan.(Nr).

Bagikan:
error: