
KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum ekonomi. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., secara resmi menerima kunjungan kerja sekaligus audiensi dari jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Mapolda Sultra pada Selasa (18/8/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi momentum strategis bagi kedua instansi pemerintah tersebut untuk mempererat sinergi. Fokus utama yang dibahas adalah optimalisasi pengawasan, pencegahan, hingga penindakan tegas terhadap peredaran berbagai jenis barang ilegal yang masuk maupun beredar di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.
Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Dalam audiensi tersebut, jajaran Bea Cukai dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, Martha Octavia, S.E., M.M., M.For.Accy. Ia didampingi oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha, S.E., M.M., serta Kepala KPPBC TMP C Kendari Taufik Sapto Harsono, S.E., M.M., bersama jajaran staf teknis lainnya.
Kedatangan rombongan Bea Cukai disambut hangat oleh Kapolda Sultra yang didampingi langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.
Audiensi ini bukan sekadar ajang silaturahmi antarinstansi penegak hukum, melainkan wadah diskusi mendalam terkait tantangan pengawasan kepabeanan dan cukai yang semakin kompleks di wilayah pesisir serta kepulauan Sultra.
Fokus Utama: Pemberantasan Rokok Tanpa Cukai
Salah satu isu krusial yang menyita perhatian dalam pertemuan tersebut adalah masih ditemukannya peredaran barang-barang ilegal di berbagai pelosok Sulawesi Tenggara. Salah satu komoditas ilegal yang marak ditemukan dan meresahkan adalah rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal).
Peredaran barang ilegal semacam ini dinilai memberikan dampak negatif berantai yang sangat signifikan:
- Kerugian Negara: Menggerus potensi penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak.
- Dampak Iklim Usaha: Menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan para pelaku usaha legal yang patuh pada aturan.
- Ancaman Konsumen: Berpotensi membahayakan masyarakat karena barang yang beredar tidak melalui uji mutu dan standar pengawasan resmi.
Oleh karena itu, penataan jalur distribusi serta pengawasan lalu lintas barang di pelabuhan maupun jalur darat Sultra menjadi prioritas bersama antara kepolisian dan Bea Cukai.
Komitmen Pertukaran Informasi dan Penindakan
Guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan kepabeanan, Polda Sultra dan Bea Cukai sepakat untuk meningkatkan intensitas pertukaran data dan informasi intelijen. Sinergi ini akan melingkupi operasi bersama (joint operation), razia terpadu, hingga pendampingan proses hukum (joint enforcement).
Melalui pola kerja sama yang solid ini, efektivitas penindakan di lapangan diyakini dapat meningkat secara drastis. Ruang gerak penyelundupan barang ilegal akan semakin terdesak, sehingga masyarakat dan iklim investasi di Sultra dapat terlindungi dengan baik.
Kapolda Sultra: Sinergi adalah Kunci Penegakan Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga. Menurutnya, tantangan penegakan hukum di era modern tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama terpadu yang harmonis.
“Kolaborasi antarlembaga adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks saat ini. Kami di Kepolisian siap memberikan dukungan penuh kepada Bea Cukai dalam menjaga wilayah Sultra dari ancaman barang-barang ilegal,” tegas Kapolda Sultra.
Pertemuan strategis ini menegaskan kembali komitmen kuat Polda Sultra dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk berdiri bersama di barisan terdepan. Selain menjaga keamanan publik, sinergi ini berfokus pada pengawalan penerimaan negara agar optimal demi pembangunan daerah dan nasional yang berkelanjutan.
