TARUMAJAYA bekasitoday.com– Dalam waktu dekat Kecamatan Tarumajaya akan mempunyai wilayah Kelurahan, diketahui perubahan status desa Setia Asih menjadi Kelurahan di usulkan sejak tahun 2009 lalu, dan sudah ganti lima Camat yang menjabat Camat Tarumajaya belum juga berubah statusnya, termasuk yang saat ini menjabat Camat Tarumajaya yakni Dede Mauludin.
Ditemui terpisah,Camat Tarumajaya mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi bahwa proses perubahan status desa Setia Asih, sudah dalam proses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.
“Peralihan status desa Setia Asih menjadi kelurahan saya sudah tanyakan ke DPMD Kabupaten Bekasi, jawabannya, proses perubahan status desa tersebut sudah diproses di Dewan, “ujar Dede Mauludin, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya, evaluasi Raperda dari Gubernur Jawa Barat, Alhamdulillah pimpinan DPRD sudah menandatangani.
“Itu informasi dari DPMD. Biasanya kalau sudah begitu, tinggal sebentar lagi dah, “terangnya.
Sebenarnya untuk proses perubahan status desa tersebut, di bawah (masyarakat) sudah kondusif sejak lama. Namun dirinya mengakui, prosesnya memang agak telat.
“Sebenarnya sudah banyak masyarakat yang bertanya, kapan perubahan status desa menjadi kelurahan tersebut terlaksana, “ungkapnya.
Proses perubahan desa menjadi kelurahan kata dia, sudah jelas mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Mengacu kepada Permendagri dan Peraturan Pemerintah (PP).
“Semua itu kewenangan pimpinan dalam hal ini Bupati. Pihaknya, hanya kelengkapan administrasi, karena Camat pembina pemerintah desa, “jelasnya seraya mengatakan bisa saja Pj Kades Setia Asih yang dijabat H Dede Firmansyah di sahkan menjadi Lurah Setia Asih.(Nr).