CABANG BUNGIN bekasitoday.com– Selesai kunjungan acara, penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Bekasi tahun 2022 di desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Penjabat (PJ) Bupati Bekasi Dr.H.Dani Ramdan menyebut Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Muara Gembong tidak bisa manhandling Sampah di kali Penombo.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Muara Gembong tidak bisa manhandling sampah yang ada di kali Penombo, desa Pantai Harapan Jaya, padahal sudah di perintahkan mobil truk berangkat kesana dan sudah sampai di lokasi, cuma memang alat berat jenis Beko-nya telat datang, sehingga masyarakat bertindak lebih awal menghanyutkan sampah ke laut, ini tidak boleh terulang lagi karena merusak biota laut termasuk kejahatan lingkungan.
“Ini tidak boleh terulang lagi karena merusak biota laut dan termasuk kejahatan lingkungan, “ujar Pj Bupati Bekasi, Rabu (15/06/2022).
Dirinya menyampaikan jangka panjangnya merubah masyarakat untuk tidak membuang sampah lagi ke sungai, dan jangka pendeknya sampah yang masuk ke sungai harus segera di angkat,tapi kalau di angkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng biayanya sangat mahal sekali, maka harus bikin tempat pengelolaan sampah REUSE-REDUCE-RECYCLE (TPS3SR) di setiap muara-muara sungai jadi nanti diangkat dan di musnahkan disana.
“Kami akan membuat TPS3SR di setiap Muara-muara Sungai, “paparnya.
Sebelumnya, puluhan ton sampah yang padati kali Penombo, desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, yang beberapa waktu lalu dikeluhkan masyarakat sekitar, lantaran bau yang ditimbulkan, akhirnya direspon oleh pemerintah, Sabtu (11/6/2022).
Tapi anehnya sampah yang menutupi kali Penombo bukan diangkut menggunakan armada truk sampah yang sudah di sediakan, malah di dorong ke arah hilir menuju ke laut.(Ridwan).