Rp 6,9 Miliar Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk Kunker ke Luar Negeri

BekasiToday.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menganggarkan biaya perjalanan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri hingga Rp 6,9 miliar.

Anggaran tersebut dapat dilihat di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SiRup LKPP. Berdasarkan data di situs siruplkpp.go.id, ada dua anggaran belanja perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi, salah satunya dengan nama paket “Belanja Perjalanan Dinas Biasa-Luar Negeri”. Di situs tersebut terlihat bahwa anggaran dibuat pada Januari 2022.

Masih dalam situs tersebut, terlihat sumber dana berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Total anggarannya sebesar Rp 6.937.930.000.

“Nama paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa-Luar Negeri. Pagu (Rp.) 6.937.930.000. Sumber dana, APBD,” demikian keterangan dalam situs siruplkpp.go.id, dilihat Senin (26/9/2022).

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra Ibnu Hajar Tanjung membenarkan adanya rencana kunjungan tersebut.

Namun, ia mengeklaim bahwa kunjungan kerja tersebut baru sebatas rencana, belum tahu kapan akan direalisasikan. “Dalam program kerja memang ada, tapi kan belum disetujui oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri),” ujar Hajar Tanjung saat dihubungi, Senin.

Hajar Tanjung juga menuturkan bahwa rencana kunjungan kerja ke luar negeri harus dilakukan sesuai prosedur. Kendati demikian, ia tidak dapat menjelaskan secara terperinci mengenai program kunker ke luar negeri tersebut. “(Tujuan kunker) itu kan termasuk program kegiatan pemerintah, kan. Ada beberapa yang harus dibandingkan ke sana,” tutur dia.

Penulis : Joy Andre
Editor : Nursita Sari
Kompas.com

Loading

Bagikan:
error: