BABELAN bekasitoday.com– Polemik penutupan akses jalan tanggul milik PJT di Jalan Raya Pulo Timaha (Kali DA3) RT13/08, Kadus 3, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali memanas.
Setelah sebelumnya pagar panel yang diduga milik pengembang ISPI Perum Mutiara Gading City (MGC) dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, dengan disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan Babelan dan Tarumajaya, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, serta Lurah Setia Asih bersama jajaran staf Desa Babelan Kota, kini pagar penghalang tersebut kembali berdiri kokoh. Bedanya, kali ini pagar dibuat dari plat seng yang menutup jalur lalu lintas para petani.
Peristiwa ini menuai sorotan publik. Salah satunya datang dari pemilik akun TikTok Pojok Babelan, yang mengunggah video proses pembongkaran pagar panel oleh Satpol PP. Ironisnya, di hari yang sama setelah aparat meninggalkan lokasi, jalan tersebut kembali ditutup dengan pagar baru. Aksi ini menimbulkan keresahan warga, khususnya para petani yang menggantungkan akses jalan tanggul untuk aktivitas sehari-hari.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pihak-pihak yang dianggap nakal dan diduga memanfaatkan lahan milik PJT untuk kepentingan bisnis pribadi. Warga berharap penegakan aturan dilakukan secara konsisten agar akses jalan umum tidak lagi dijadikan ajang perebutan kepentingan.(Nr).
