Pemilik Datangi Lahan yang Dikuasai Pihak Lain, Yohanes Stanley Akan Tempuh Jalur Hukum

IMG 20251212 WA0069TARUMAJAYA bekasitoday.com– Dugaan penguasaan lahan tanpa hak kembali mencuat di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Yohanes Stanley, pemilik sah sejumlah bidang tanah di Desa Segarajaya, mendatangi langsung lokasi lahannya bersama kuasa hukum Deolipa Yumara untuk memasang plang kepemilikan, Jumat (12/12/2025).

Setibanya di lokasi, Yohanes mengaku terkejut karena sebagian lahan miliknya ternyata telah berubah menjadi kawasan hunian warga.

“Ketika kita sampai di lokasi, lahan milik saya ternyata sudah ditempati dan menjadi hunian warga, “ujarnya.

Yohanes menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual atau mengalihkan lahan tersebut kepada pihak manapun. Ia juga menyampaikan bahwa para warga penghuni lahan tidak dapat sepenuhnya disalahkan. Menurutnya, baik dirinya maupun warga, sama-sama menjadi korban.IMG 20251212 WA0070

“Yang saya pertanyakan adalah siapa yang telah menjual tanah saya kepada pihak lain. Kita akan cari tahu siapa dalang di balik semua ini. Intinya saya korban, warga yang menempati lahan saya pun korban, “tegasnya.

Karena merasa dirugikan, Yohanes menyatakan akan segera melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kalau seperti ini saya merasa dirugikan, “ucapnya.

AJB Terdaftar Resmi di PPATS Tarumajaya.

Sebagai dasar kepemilikan, Yohanes Stanley memiliki sejumlah Akta Jual Beli (AJB) yang tercatat resmi di buku agenda PPATS Kecamatan Tarumajaya. Keabsahan dokumen tersebut diperkuat melalui surat jawaban PPATS atas permohonan pengecekan AJB dengan tanggal 1 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, tercantum sedikitnya 14 AJB atas nama Yohanes Stanley yang diterbitkan pada tahun 2013, dengan luas tanah bervariasi mulai dari 100 hingga 200 meter persegi.

PPATS Kecamatan Tarumajaya menegaskan bahwa seluruh AJB tersebut terdaftar secara resmi dalam agenda mereka. Surat jawaban tersebut ditandatangani oleh Camat Tarumajaya, H. Dede Mauludin HS, S.STP., MM.

Dengan bukti administrasi yang jelas dan kondisi lapangan yang kini dikuasai pihak lain, Yohanes bersama kuasa hukumnya berencana menindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: