CIKARANG PUSAT bekasitoday.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam. Tindakan tersebut langsung menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Kedatangan mereka berlangsung singkat. Para penyidik langsung memasuki ruang kerja bupati, melakukan penyegelan, serta membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan tersebut.
Kedatangan tim antirasuah itu dibenarkan oleh salah satu petugas keamanan di lingkungan Kantor Pemkab Bekasi. Ia memastikan bahwa penyegelan dilakukan oleh KPK.
“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas, “ujarnya singkat sambil meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Penyegelan ruang kerja bupati ini memicu spekulasi luas di tengah masyarakat. Pasalnya, sebelumnya beredar informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang tengah ditangani. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan kasus tersebut berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam rotasi dan mutasi jabatan.
Meski demikian, kebenaran informasi tersebut masih belum dapat dipastikan. Bekasi Ekspres terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, guna memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus ini.(Tim).
