MEDAN- bekasitoday.com– Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irfan Sahputra, menegaskan dukungannya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bertindak objektif dan profesional dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM sekaligus aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan Irfan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat” yang digelar di Sekretariat Badko HMI Sumatera Utara, Jalan Adinegoro, Medan, Selasa (17/3/2026).
Dalam pemaparannya, Irfan menilai peristiwa yang menimpa Andrie Yunus merupakan tindak pidana serius yang mengarah pada percobaan pembunuhan berencana. Ia mengungkapkan bahwa dari temuan di lapangan, pelaku diduga merupakan pihak yang terlatih, terlihat dari pola kerja yang sistematis, mulai dari pemantauan hingga proses profiling korban.
“Melihat mekanisme yang dilakukan, ini bukan dilakukan oleh orang sembarangan. Karena itu, kita harus mendukung Polri agar tetap objektif dan profesional dalam mengungkap kasus ini, “ujarnya.
Irfan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pembela HAM dan mahasiswa, untuk terus mengawal kasus tersebut hingga terungkap aktor intelektual di balik kejadian. Ia menyoroti bahwa hingga hampir sepekan pascakejadian, pelaku di lapangan belum juga tertangkap, yang semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak yang terorganisir.
Selain itu, ia mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk turut aktif melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi keterlibatan aparatur negara. Menurutnya, jika kasus ini tidak dituntaskan, akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia.
“Kita harus menjadi mata bagi Andrie Yunus untuk mengawal kasus ini. Jika tidak, ini akan menjadi catatan buruk bagi negara, “tegasnya.
Dalam forum yang sama, Direktur Bantuan Hukum Sumatera Utara, Juniaty Aritonang, menilai serangan terhadap Andrie Yunus menunjukkan adanya perencanaan yang matang dan dilakukan oleh pihak yang terorganisir serta berpengalaman.
Ia bahkan mengungkapkan dugaan adanya muatan tertentu terkait kritik Andrie terhadap kebijakan negara, termasuk isu RUU TNI. “Saat Andrie vokal mengkritisi kebijakan tersebut, justru ia mengalami percobaan pembunuhan. Ini patut menjadi perhatian serius, “ujarnya.
Dari perspektif sosial-politik, Juniaty menilai peristiwa ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Badko HMI Sumatera Utara, Yusril Mahendra Butar-butar, dalam pernyataan sikapnya mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai universal serta konstitusi.
Menurutnya, teror terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil. Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan independen, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun aktor intelektual.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata kepada para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, dan seluruh warga negara yang memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan, “pungkasnya.(Bisot).
