BEKASI- bekasitoday.com– Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan remisi khusus kepada 1.044 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seluruh penerima remisi dinilai telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Darma Yoga, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif.
“Remisi adalah penghargaan atas kedisiplinan dan partisipasi mereka dalam program pembinaan, “ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran sekaligus menjaga keamanan selama pelaksanaan kunjungan Idul Fitri, pihak Lapas bekerja sama dengan unsur TNI dan Kepolisian. Sinergi tersebut dilakukan demi memastikan keamanan serta kenyamanan keluarga warga binaan yang datang bersilaturahmi.
“Momentum Idul Fitri ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi kekeluargaan, “tambah Urip.
Lebih lanjut, Urip menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem penilaian pembinaan narapidana berbasis objektif. Sistem ini digunakan untuk menilai perkembangan perilaku warga binaan, termasuk aspek kedisiplinan, tata tertib, serta partisipasi dalam program pembinaan.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Cikarang juga memberlakukan kunjungan khusus Idul Fitri selama tiga hari ke depan, dengan tetap memperhatikan ketentuan keamanan dan tata tertib. Lapas berkomitmen melaksanakan pembinaan secara optimal, profesional, dan humanis guna mendukung terwujudnya tujuan sistem pemasyarakatan.(Ek/Nr).
