Deportasi WNA Belgia Usai Aksi Ekstrem di Bali

IMG 20260403 WA0052
Foto: Proses Deportasi WNA Belgia Berinisial SD oleh Letugas Imigrasi Ngurah Rai Bali.

BALI- bekasitoday.com– Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mengambil langkah tegas dengan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD (31). Deportasi dilakukan setelah aksinya melompat dari tebing ke laut menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan viral di media sosial dan menuai sorotan publik. SD dipulangkan ke negara asalnya melalui penerbangan Qatar Airways nomor QR963 tujuan Doha, Kamis (2/4/2026).

Keputusan deportasi diambil usai serangkaian pemeriksaan terhadap tindakan berbahaya yang dilakukan SD. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi ekstrem tersebut terjadi pada 23–24 Maret 2026. SD mengaku melakukannya semata-mata karena hobi. Aksi itu direkam oleh rekannya, WNA asal Austria, menggunakan kamera aksi, lalu diunggah ke akun Instagram pribadinya.

Namun, aksi nekat tersebut menimbulkan masalah serius. Sepeda motor yang digunakan diketahui merupakan kendaraan sewaan dari Putu Rental Bike Bali dan mengalami kerusakan berat. Saat diminta bertanggung jawab, SD menolak dengan alasan tidak mampu membayar ganti rugi. Bukannya menghadapi proses hukum, ia justru melarikan diri. Pada 25 Maret 2026, SD kabur ke Sorong, Papua Barat, dan kembali mencoba keluar dari Indonesia menuju Kuala Lumpur melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada 30 Maret 2026. Berkat deteksi dini petugas, upaya pelarian itu berhasil digagalkan. SD diamankan di ruang transit dan dibawa kembali ke Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Bali, SD akhirnya membayar ganti rugi kepada pihak rental. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa SD terbukti melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Selain sanksi deportasi yang telah dilaksanakan, kami juga telah mengusulkan yang bersangkutan masuk dalam daftar penangkalan. Tidak ada toleransi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum, “tegasnya.

Langkah tegas ini mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan komitmen menjaga stabilitas dan citra pariwisata Bali agar tetap aman dan kondusif.

“Sinergi petugas di lapangan yang berhasil menggagalkan pelarian patut diapresiasi. Ini menjadi pesan tegas bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan. Kami mengimbau seluruh WNA di Bali untuk mematuhi hukum yang berlaku dan menjaga ketertiban umum, “ujarnya.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh WNA. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan aktivitas orang asing yang meresahkan melalui kanal resmi, demi menjaga Bali tetap aman, nyaman, dan berbudaya.(Nr).

Bagikan:
error: