Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

IMG 20260416 WA0075JAKARTA- bekasitoday.com– Pakar intelijen sekaligus mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pemilihan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan di ruang publik yang menyinggung kemungkinan adanya aliran dana dalam tahapan seleksi hingga penetapan Ketua Ombudsman. Soleman menilai, apabila informasi tersebut memiliki dasar yang cukup, maka aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh dan profesional.

“Kalau memang ada dugaan penerimaan sesuatu, maka harus ditelusuri. Uang itu tidak mungkin berhenti di satu titik. Harus jelas mengalir ke siapa saja dan dalam konteks apa, terutama jika dikaitkan dengan proses sampai seseorang itu bisa terpilih, “ujar Soleman kepada awak media, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, langkah penelusuran tersebut penting guna menjaga integritas lembaga negara, khususnya Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik. Menurutnya, legitimasi lembaga tersebut sangat ditentukan oleh proses pemilihan pimpinan yang transparan dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut, Soleman mengingatkan bahwa kewenangan penegakan hukum, termasuk penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, berada pada Kejaksaan Agung. Karena itu, ia mendorong agar lembaga tersebut bersikap proaktif dalam melakukan pendalaman apabila terdapat informasi awal yang cukup.

“Penegakan hukum tidak boleh bersifat reaktif semata. Jika ada informasi yang berkembang di publik, itu harus menjadi pintu masuk untuk klarifikasi dan pendalaman. Jangan sampai kepercayaan publik tergerus, “tegasnya.

Menurut Soleman, transparansi dalam proses seleksi pejabat publik merupakan bagian penting dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap tahapan, mulai dari penjaringan, seleksi, hingga penetapan, harus bebas dari intervensi kepentingan yang bersifat transaksional.

Ia juga menilai, pengungkapan secara terang benderang terhadap dugaan aliran dana tersebut akan memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi proses serupa di masa mendatang.

“Kalau memang tidak ada, ya harus dinyatakan tidak ada. Tapi kalau ada, harus dibuka secara terang. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa lembaga seperti Ombudsman benar-benar berdiri di atas integritas, “pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Namun, dorongan agar dilakukan penelusuran secara komprehensif terus menguat seiring meningkatnya perhatian publik terhadap proses pemilihan pimpinan lembaga negara.(Nr).

Bagikan:
error: