
BEKASI- bekasitoday.com– Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam dari warga. Proses yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai aturan justru dinilai sarat dugaan nepotisme serta cacat prosedural.
Salah seorang warga, Endeh Ros, mengungkapkan adanya kejanggalan sejak tahap awal pendataan. Menurutnya, RT diminta mendata tokoh masyarakat, agama, dan pendidikan sesuai ketentuan. Namun, saat penetapan, nama-nama yang masuk dalam DPT justru berubah tanpa penjelasan yang jelas.
“Awalnya RT diminta mendata tokoh masyarakat, agama, dan pendidikan sesuai ketentuan. Tapi saat penetapan, nama-nama itu berubah. Kita jadi bingung, dasar penentuannya apa, “ujarnya.
Endeh menambahkan, sesuai kebijakan yang mengacu pada keputusan bupati, terdapat 10 unsur tokoh yang berhak menjadi pemilih, termasuk unsur karang taruna. Namun praktik di lapangan dinilai tidak sesuai aturan.
“Untuk karang taruna seharusnya berdasarkan SK resmi karena itu lembaga. Tapi yang dimasukkan justru orang yang tidak jelas statusnya, “katanya.
Lebih jauh, warga menemukan indikasi adanya keterkaitan keluarga antara sejumlah pemilih dengan calon anggota BPD tertentu. Hal ini memperkuat dugaan adanya pengkondisian dalam penetapan DPT.
“Beberapa tokoh yang masuk DPT itu terafiliasi dengan calon, seperti keluarga dekat. Bahkan ada yang diduga sudah diarahkan sebelumnya, “ungkap Endeh.
Warga pun melakukan investigasi mandiri dan menyampaikan keberatan kepada panitia. Namun, menurut Endeh, panitia tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai.
“Panitia sendiri terlihat kebingungan saat ditanya. Seolah ada skenario yang sudah disiapkan, tapi mereka tidak bisa menjelaskan secara prosedural, “ujarnya.
Akibat polemik ini, gejolak di masyarakat tak terhindarkan. Warga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap DPT sebelum tahapan pemilihan dilanjutkan. Mereka menilai, transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi desa harus dijaga agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.(Bisot).
