Penyitaan Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen di Sumsel

IMG 20260501 WA0077SUMATERA SELATAN- bekasitoday.com– Upaya penegakan hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di Sumatera Selatan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penyitaan aset milik PT KMM pada Kamis, (30/4/2026).

Penyitaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel serta Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang, yang diterbitkan pada tanggal yang sama. Aset yang disita berlokasi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan terhadap satu unit mesin Concrete Batching Plant tipe SICOMA berkapasitas 2,5 meter kubik, berikut komponen pendukungnya seperti aggregate storage group, concrete mixer, main chasis section untuk penimbangan semen dan air, control cabin, perlengkapan aksesoris, cement silo, serta generator set. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam pengumpulan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah berjalan.

“Penyitaan ini dimaksudkan untuk mengamankan aset yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi, “ujar Vanny dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (1/5/2026).

Sejauh ini, proses penyitaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan dukungan aparat terkait. Kejaksaan memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus dugaan korupsi distribusi semen oleh PT KMM periode 2018–2022 masih terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penyitaan aset tambahan maupun penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Langkah Kejati Sumsel ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di sektor distribusi dan logistik terus diperkuat, khususnya yang berdampak pada tata kelola ekonomi daerah.(Nr).

Bagikan:
error: