Bisnis Haram Obat Keras di Babelan Terbongkar, Pelaku Diciduk Saat Menunggu Pembeli

IMG 20260512 WA0037BEKASI- bekasitoday.com– Peredaran obat keras ilegal kembali berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi. Seorang pria yang diduga kuat menjadi pengedar obat daftar G jenis Hexymer dan Tramadol dibekuk saat menunggu pembeli di kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin malam (11/5/2026).

Kanit Reskrim Polsek Babelan menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari kegiatan observasi wilayah yang dilakukan tim opsnal setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat daftar G tanpa izin di wilayah Babelan.

“Anggota mendapat informasi adanya seseorang yang diduga menjual obat keras jenis Hexymer di depan sebuah rumah. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, “ujar AKP Syafwardi ZA SH, ketika di temui diruang kerjanya usai melakukan penangkapan.

Pelaku diketahui bernama Suryadi alias Yadi bin Zainol Ami (27), warga asal Aceh Utara. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 674 butir tablet Hexymer warna kuning, delapan butir Tramadol kemasan strip silver, uang tunai Rp590 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit iPhone 14 Pro dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku untuk aktivitasnya. Petugas menduga obat-obatan tersebut akan diedarkan kepada para pembeli yang datang langsung ke lokasi transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan bisnis haram obat keras tanpa izin edar yang berpotensi merusak generasi muda dan membahayakan kesehatan masyarakat. Kini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Babelan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait tindak pidana menjual atau mengedarkan obat keras/bebas terbatas tanpa izin resmi.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun peredaran yang lebih luas di wilayah Kabupaten Bekasi.(Nr).

Bagikan:
error: