Universitas Paramadina Apresiasi Dukungan LLDIKTI III, Soroti Krisis Penurunan Mahasiswa Baru di PTS

IMG 20260606 WA0047JAKARTA- bekasitoday.com – Universitas Paramadina menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III terhadap keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang saat ini menghadapi tantangan serius berupa penurunan jumlah mahasiswa baru.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, sebagai respons atas paparan Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Kamis lalu.

Dalam forum tersebut, Henri Tambunan mengungkapkan bahwa tren penerimaan mahasiswa baru di lingkungan PTS, khususnya di wilayah Jakarta, mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, salah satu faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut adalah panjangnya rentang waktu penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terutama melalui jalur mandiri.

“Pelaksanaan jalur mandiri PTN sering kali beririsan dengan masa promosi dan penerimaan mahasiswa baru di PTS. Akibatnya, calon mahasiswa yang sebelumnya telah diterima di kampus swasta memilih mengundurkan diri untuk mengikuti seleksi PTN, “ungkap Henri dalam rapat tersebut.

Kondisi ini berdampak langsung pada tingkat keterisian mahasiswa baru di kampus swasta yang tidak sebanding dengan kapasitas daya tampung yang telah disiapkan. Situasi tersebut dinilai semakin memperberat tantangan yang dihadapi banyak PTS.

Menanggapi hal itu, Dr. Handi Risza menilai pernyataan Kepala LLDIKTI Wilayah III menunjukkan kepedulian yang kuat terhadap persoalan nyata yang sedang dihadapi perguruan tinggi swasta.

Menurut Handi, sebagian besar PTS saat ini mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru hingga 20–30 persen. Bahkan, terdapat sejumlah kampus swasta yang terpaksa menghentikan penerimaan mahasiswa baru karena minimnya peminat.

“Penurunan jumlah mahasiswa baru berdampak langsung terhadap kondisi keuangan perguruan tinggi swasta. Hampir 95 persen pendapatan operasional PTS masih bergantung pada uang kuliah mahasiswa, “ujarnya.

Ia menjelaskan, berkurangnya pemasukan dari sektor pendidikan berpotensi mengganggu keberlangsungan operasional kampus, termasuk upaya menjaga kualitas akademik dan layanan pendidikan.

Atas dasar itu, Universitas Paramadina mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis melalui penataan ulang kuota serta jadwal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri PTN. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menciptakan keseimbangan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Selain itu, Handi juga menegaskan bahwa paradigma yang membedakan kualitas perguruan tinggi berdasarkan status negeri dan swasta sudah tidak relevan lagi. Menurutnya, PTS memiliki peran besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia.

“Lebih dari 54 persen mahasiswa di Indonesia saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta. Karena itu, dukungan dan fasilitasi pemerintah harus diberikan secara proporsional, tidak hanya berfokus pada perguruan tinggi negeri, “katanya.

Universitas Paramadina berharap momentum pembahasan di DPR RI dapat mendorong lahirnya regulasi yang lebih berkeadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi. Kampus juga mendorong LLDIKTI Wilayah III untuk terus memperkuat perannya sebagai akselerator peningkatan mutu akademik dan tata kelola perguruan tinggi di wilayah Jakarta.

Menutup pernyataannya, Handi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pendidikan tinggi yang lebih inklusif, berdaya saing, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci untuk memastikan pendidikan tinggi Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi bangsa, “pungkasnya.(Nr).

Bagikan:
error: