MEDAN- bekasitoday.com– Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme” pada Senin (8/6/2026) petang. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut terhadap maraknya aksi kriminalitas, khususnya begal dan premanisme, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, mengatakan bahwa FGD tersebut diselenggarakan sebagai respons atas kondisi keamanan yang berkembang di Kota Medan dan sejumlah daerah di Sumatera Utara. Menurutnya, menciptakan ruang publik yang aman merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“FGD ini merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut melihat situasi bangsa, khususnya Kota Medan hari ini. Menciptakan ruang publik yang aman dari aksi begal dan premanisme adalah tujuan dan tanggung jawab kita bersama. Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, nantinya kami akan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi agar tidak memberi ruang bagi para pelaku begal dan premanisme, “ujar Michael Situmeang didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum Berry Sitohang, serta para kader GMNI.
Dalam kesempatan tersebut, GMNI Sumut juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara beserta jajaran, dalam upaya memberantas tindak kriminal dan premanisme. Michael menegaskan, aparat penegak hukum tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Apa yang dilakukan aparat kepolisian sejauh ini sudah cukup baik. Karena itu, kami sebagai organisasi kemahasiswaan perlu memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak para pelaku kriminal dan premanisme, “tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menilai mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, hasil FGD tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi atau policy paper yang akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum. Dokumen tersebut akan memuat berbagai faktor yang dinilai menjadi penyebab masih tingginya angka kriminalitas dan praktik premanisme.
“Baik masyarakat, mahasiswa maupun aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Karena itu, GMNI akan terus membersamai aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak kriminalitas dan premanisme, “katanya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi menyoroti faktor sosial dan ekonomi sebagai pemicu utama munculnya tindakan kriminal. Menurutnya, meski pemerintah dan aparat kepolisian telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, aksi kriminal dan premanisme masih terus terjadi.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat, termasuk kepada para pelaku, agar memahami bahwa tindakan kriminal bertentangan dengan norma sosial maupun hukum yang berlaku.
“Sebagai mahasiswa, kita memiliki peran untuk terus memberikan penyadaran bahwa tindakan kriminal dan premanisme tidak sesuai dengan aturan dan norma hukum. Jika alasannya mencari jati diri, masih banyak cara-cara positif yang bisa dilakukan, “pungkas Kristianus.
Melalui FGD ini, GMNI Sumut berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman kriminalitas dan premanisme.(Tim).
