Imigrasi Tual Perkuat Sinergi Pengawasan WNA melalui Rapat Koordinasi Tim PORA Kepulauan Tanimbar 2026

TANIMBAR- bekasitoday.com- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2026 di Hotel Incla, Saumlaki, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual selaku Ketua Tim PORA Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai Sekretaris Tim PORA, unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, instansi vertikal terkait, serta anggota Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Tanimbar selaku Sekretaris Tim PORA. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh anggota Tim PORA dalam menjaga stabilitas keamanan daerah melalui sistem pengawasan orang asing yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kerja sama dan pertukaran informasi yang intensif antar anggota Tim PORA agar potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, “ujarnya.

Pada sesi pemaparan materi, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Agus Arianto, menjelaskan dasar hukum pembentukan Tim PORA beserta tugas dan fungsinya sebagai forum koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing. Ia juga memaparkan data keberadaan WNA di Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta hasil pengawasan yang telah dilakukan selama periode Januari hingga Juni 2026.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual memperkenalkan Program Desa Binaan Imigrasi sebagai salah satu inovasi untuk memperkuat pengawasan keimigrasian dari tingkat desa. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing sekaligus menjadi langkah preventif terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum.

Program Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan deteksi dini terhadap keberadaan orang asing di lingkungan mereka.

Hasil rapat menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam pengawasan orang asing. Seluruh anggota Tim PORA sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi melalui berbagai mekanisme komunikasi yang lebih efektif.

Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah pembentukan grup komunikasi antarinstansi sebagai sarana berbagi informasi secara cepat mengenai keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung respons yang lebih cepat terhadap berbagai temuan di lapangan.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan komitmen bersama untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Sail di Saumlaki melalui pengawasan terpadu terhadap lalu lintas orang dan barang yang masuk maupun keluar wilayah. Seluruh aparat penegak hukum yang hadir sepakat bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama, dengan tetap menempatkan Imigrasi sebagai leading sector dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian.

Melalui Rapat Koordinasi Tim PORA Tahun 2026 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual berharap sinergi dan koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan responsif. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung keamanan wilayah sekaligus menunjang kelancaran pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata di daerah.(Nr).

Bagikan:
error: