219 Penerima MBG Diduga Keracunan di Jayapura, BGN Perketat Pengawasan Keamanan Pangan

IMG 20260808 WA0026JAKARTA- bekasitoday.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase evaluasi ketat setelah muncul dugaan gangguan kesehatan terhadap ratusan penerima manfaat di Jayapura, Papua. Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan untuk memastikan makanan yang disalurkan tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga aman dikonsumsi hingga sampai ke tangan penerima.

Sebanyak 219 orang dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG di Jayapura. BGN kini melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut sekaligus mengevaluasi seluruh rantai penyediaan makanan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, salah satu langkah yang disiapkan adalah mencantumkan label batas waktu konsumsi pada setiap ompreng makanan MBG. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mencegah makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang ditentukan.

“Kalau sudah lewat jam sebaiknya tidak dimakan. Harus dimakan sebelum jamnya, “ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut Sudaryono, pentingnya pengawasan waktu konsumsi terlihat dalam inspeksi mendadak yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat. Saat pemeriksaan, ditemukan seorang anak membawa ompreng MBG pulang ke rumah. Menu burger yang diterimanya tersebut rencananya akan disantap bersama ibunya.

Temuan itu menunjukkan bahwa keamanan pangan tidak hanya bergantung pada proses pengolahan di dapur penyedia. Setelah makanan diterima, faktor penyimpanan, waktu konsumsi, serta penanganan oleh penerima juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan makanan.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Trenggono mengatakan, penelusuran awal terhadap kasus di Jayapura mengarah pada dugaan penurunan kualitas salah satu menu, yakni tempe bacem. Namun, BGN masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para penerima manfaat.

Hingga pukul 15.45 WIT, ratusan pasien telah mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan. Sebanyak 83 pasien dirawat di RSUD Yowari, 61 pasien di Puskesmas Depapre, 14 pasien di Puskesmas Sentani, dua pasien di Puskesmas Komba, satu pasien di Puskesmas Kampung Harapan, empat pasien di RS Dok II Jayapura, 24 pasien di RS Abepura, 21 pasien di RS Kementerian Kesehatan, dan 20 pasien di RS Dian Harapan.

Delapan pasien telah diperbolehkan pulang setelah kondisi mereka membaik. Sementara tiga pasien lainnya dirujuk dari RSUD Yowari ke RS Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sebagai langkah awal, BGN membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kasih Iman Samuel Papua yang menjadi pemasok MBG di lokasi tersebut. BGN juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi secara lebih mendalam.

Kasus Jayapura menjadi perhatian serius karena kembali menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh dalam pelaksanaan program MBG. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan terhadap bahan baku dan proses memasak, tetapi juga harus mencakup pengemasan, distribusi, penyimpanan hingga waktu makanan dikonsumsi.

Sebelumnya, dugaan keracunan dalam pelaksanaan program MBG juga terjadi di Semarang dan berujung pada pemberian sanksi suspend terhadap SPPG terkait.

BGN menegaskan target zero tolerance terhadap kejadian keracunan dalam program MBG. Karena itu, penerapan label batas waktu konsumsi diharapkan menjadi bagian konkret dari sistem keamanan pangan yang diterapkan secara konsisten.

Keberhasilan program MBG pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa banyak makanan yang berhasil dibagikan kepada masyarakat. Lebih dari itu, setiap makanan yang disalurkan harus memenuhi tiga aspek utama, yakni bergizi, layak, dan aman dikonsumsi.

Dengan evaluasi dan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah diharapkan mampu memastikan program MBG tetap menjadi program pemenuhan gizi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan penerima manfaat.(Nr).

Bagikan:
error: