BEKASI- bekasitoday.com– PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Muara Tawar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program “Derma Nusantara”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (24/7/2026) tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Program Derma Nusantara kali ini menyasar Yayasan Barokah Ilmu Al-Amanah serta kelompok masyarakat rentan di Kampung Mandalajaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Senior Manager PLN Nusantara Power UP Muara Tawar, Harmanto, bersama jajaran manajemen. Penyaluran bantuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan silaturahmi antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional pembangkit.
Harmanto menyampaikan, bantuan yang diberikan melalui program Derma Nusantara tidak semata-mata berupa bantuan materi, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran perusahaan di tengah masyarakat.
“Melalui Derma Nusantara, kami berharap dapat memberikan dampak positif yang nyata serta meringankan beban saudara-saudara kita di sekitar wilayah operasional. Keberlanjutan operasional kami tentu tidak lepas dari dukungan masyarakat, “ujarnya.
Menurutnya, sinergi dan hubungan yang baik dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan perusahaan. Karena itu, PLN Nusantara Power UP Muara Tawar berupaya terus menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Masyarakat penerima manfaat menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi kepedulian PLN Nusantara Power UP Muara Tawar yang dinilai konsisten hadir dan memberikan manfaat bagi warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Melalui program Derma Nusantara, PLN Nusantara Power UP Muara Tawar berharap kepedulian sosial tersebut dapat terus memberikan manfaat serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera dan harmonis.(Nr).
