27 Juli 2024

Jajaran Polsek Babelan Bantu Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Muara Gembong

BABELAN bekasitoday.com– Atas laporan informasi yang diterima, bahwa ada sesosok mayat yang diduga korban tenggelam di wilayah hukum Polsek Babelan, jajaran Polsek Babelan Polres Metro Bekasi, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), bertempat di kali CBL, Kampung Pondok 2 Solokan, RT01/01, Senin (2/8/2021).

Sementara, AKP Burhan Siahaan Kanit Intel Polsek Babelan mengatakan, kedatangan kami atas laporan informasi dari Samsuri, warga Kampung Pondok RT008/004, Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang menginfokan adanya sesosok mayat tanpa identitas yang diduga tenggelam.

“Menurut ket saksi I dan saksi II yang sedang melaksanakan patroli air dengan menggunakan Speedboat, menemukan mayat tanpa pakaian jenis kelamin laki-laki, usia sekitar 10-15 tahun yang mengambang disungai CBL, “ujarnya.

Setelah kami lakukan olah TKP, bahwa lokasi TKP masuk ke wilayah hukum Polsek Muara Gembong, desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

“Setelah melakukan pengecekan oleh piket fungsi kelokasi kejadian, wilayah ditemukan mayat tersebut masuk di wilayah hukum Polsek Muara Gembong yaitu di Kali CBL Kampung Solokan, Desa Pantai Harapan jaya, Kecamatan Muara gembong, Kabupaten bekasi, kemudian dilakukan koordinasi dengan Polsek Muara gembong selanjutnya membantu Polsek Muara gembong melakukan evakuasi mayat tersebut untuk penanganan lebih lanjut, “terangnya.

Tindakan yang kami lakukan adalah Melakukan cek TKP, Mencari keterangan saksi-saksi, Kordinasi dengan Polsek Muara Gembong, Membantu Polsek Muara Gembong, dan Melakukan evakuasi mayat.

Turut hadir dalam giat tersebut, AKP Burhan Siahaan, SH. MM (PADAL), IPTU Nano Indarto, SE (Kanit Reskrim), IPDA Supriyanto (Panit Samapta), AIPDA B.Rachman (Anggota Reskrim), BRIPKA Sova Awan Dana (Anggota Intel), BRIPKA Jon Feriadi (Anggota Reskrim), BRIPTU Aldi Jabatan (Anggota Reskrim).(Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: