27 Juli 2024

PMJ Gelar Ungkap Kasus Pengeroyokan Petugas Pengamanan Unras Didepan Gedung DPR/MPR RI

PMJ bekasitoday.com– Berawal saat aksi penyampaian di muka umum oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) yang dilaksanakan pada Kamis, (25/11/2021) lalu, mengakibatkan Perwira Menengah Polisi AKBP Dermawan Karosekali, S.Pd di keroyok sejumlah oknum anggota ormas di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat. Sehingga pihak kepolisian bertindak tegas dan berhasil amanakan sejumlah terduga pelaku, bertempat di Main Hall Dit Reskrimum, Selasa (30/11/2021).

Dalam keterangan rilisnyaKombespol E.Julpam mengatakan, saat kejadian anggota polisi yang menjadi korban sedang malaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa.

“Karena Ormas PP yang melakukan aksi unjuk rasa berusaha untuk menutup semua ruas jalan di depan Gedung MPR DPR RI, Jakarta Pusat, sehingga korban bersama dengan 15 (lima belas) anggota Dit Lantas Polda Metro Jaya lainnya berusaha menghimbau massa menggunakan mobil komando supaya membuka 1 (satu) ruas jalan, agar bisa digunakan oleh pengguna jalan lainnya, ujar Kabid Humas PMJ.

Namun lanjutnya, beberapa massa melakukan provokasi dengan mengucapkan “polisi pukul”, dan beberapa massa terpengaruh sehingga melakukan pengeroyokan terhadap korban, hingga korban mengalami luka-luka.

“Terhadap terduga tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP, dan atau Pasal 218 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara, “terangnya.

Diketahui, AKBP Dermawan Karosekali, S.Pd selaku Kabag Bin Opsnal Dit Lantas Polda Metro Jaya.(Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: