19 Mei 2024

Diduga Edarkan Narkoba Dua Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Sukatani

Mei6,2024

Img 20240506 Wa0046KARANG BAHAGIA bekasitoday.com- Unit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 2 orang pemuda RKS (22) dan DPP (19) diduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu, di jalan raya Sukamantri, desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jum’at (3/5/2024) lalu.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sukatani mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada dua orang pemuda yang mencurigakan mondar mandir menggunakan kendaraan sepeda motor berplat nopol wilayah Bandung, tidak lama setelah mendapat laporan pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Sukatani langsung bergegas ke TKP.

“Kita berhasil amankan 2 orang pemuda diduga melakukan pengedaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Sukatani dan didapati narkoba jenis sabu seberat bruto 5,80 gram ,”ucap Iptu Malindra.

Dari keterangan para terduga pelaku mereka mengaku mengedarkan didaerah Bekasi dan sekitarnya.

“Jadi memang merka ini pemain lintas provinsi hendak mengedarkan didaerah Bekasi dan sekitarnya dan Untuk pengembangannya masih dilakukan sumbet barang informasinya berasal dari dalam lapas hal ini masih kita dalami, “ujarnya.

Diketahui, penangkapan tersebut, 2 orang pelaku beserta barang bukti 5,80 gram sabu, 1 buah handphone dan sepeda motor space warna putih, di bawa ke mapolsek Sukatani guna penyelidikan lebih lanjut.(Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: