DPR Kabupaten Bekasi Yakin Polisi Bisa Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Hibah NPCI

Marsin Fransisko Ketua DPR Kab. Bekasi

CIKARANG bekasitoday.com– Departemen Pembela Rakyat (DPR) Kabupaten Bekasi meyakini pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Polda Metro Jaya mampu mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran hibah yang diterima oleh National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi untuk periode 2023-2024.

Ketua DPR Kabupaten Bekasi, Marsin Fransisko, menyatakan bahwa beberapa pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi.

“Kami yakin polisi bisa mengungkap kasus ini. Sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Kita berharap semuanya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, “ujar Marsin seraya berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, demi keadilan dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah daerah, Selasa (27/5/2025).

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran hibah NPCI Kabupaten Bekasi menjadi perhatian publik karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan olahraga dan para atlet difabel diduga tidak sesuai peruntukannya.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: