Ketua RW07 Desa Kedung Pengawas Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam di Kampung Belendung

BABELAN bekasitoday.com– Aksi tegas dilakukan Ketua RW07 Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, dengan membubarkan praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga di wilayah RT20, Minggu (26/10/2025).

Warga setempat mengaku telah lama merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut.

“Kampung kita jangan dibiasain buat tempat ngadu ayam, “ujar salah satu warga dalam sebuah video yang merekam hasil penggerebekan. Dalam video tersebut, tampak beberapa ekor ayam hasil sitaan, sementara warga menyampaikan apresiasi atas keberanian Ketua RW07 dalam mengambil tindakan.

Dalam operasi tersebut, warga bersama Ketua RW berhasil mengamankan tiga ekor ayam yang diduga digunakan untuk sabung serta sepeda motor milik pelaku yang diduga ditinggal dilokasi judi sabung. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap praktik perjudian yang merusak ketertiban lingkungan.

Langkah ini mendapat dukungan luas dari warga, yang berharap agar tindakan serupa terus dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan kampung mereka.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: