JAKARTA bekasitoday.com– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari ribuan kasus tersebut, Polri juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.
“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi, “ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).
Mahfud menilai capaian tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan komitmen memberantas narkoba hingga ke akar. Ia pun mendorong Polri untuk terus menjaga kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas.
“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri, “tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menekankan bahwa kebocoran dalam proses penanganan bisa merusak kepercayaan publik.
“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat, “tambahnya.
Sebelumnya, Polri mencatat telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba selama periode yang sama. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata komitmen institusinya dalam memberantas narkoba.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti, “ujar Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
Menurut Syahar, hasil ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran yang menargetkan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.(Nr).
![]()
