Mukota IV Kadin Tangsel Ditunda, Panitia Dinilai Amatiran

Img 20251026 wa0034TANGERANG SELATAN bekasitoday.com– Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang seharusnya digelar pada Sabtu, 25 Oktober 2025, terpaksa ditunda menyusul serangkaian kekacauan dalam pelaksanaannya.

Penundaan ini disepakati bersama oleh panitia dan para bakal calon ketua, setelah muncul berbagai persoalan teknis yang dinilai mencederai profesionalisme penyelenggaraan.

Kekacauan dalam Penyelenggaraan.

Panitia pelaksana Mukota IV Kadin Tangsel mendapat sorotan tajam karena dianggap amatiran. Beberapa masalah yang mencuat antara lain perubahan mendadak jumlah peserta penuh yang sah, serta susunan acara (rundown) yang tidak jelas dan membingungkan. Kondisi ini memicu ketidakpuasan dari berbagai pihak, termasuk para calon ketua yang telah mendaftar.

Respons dari Bakal Calon.

Abdul Rahman, yang akrab disapa Arnovi, salah satu bakal calon Ketua Kadin Tangsel, menyatakan bahwa penundaan ini bukanlah hal mengejutkan.

“Selama ini kan selalu aklamasi, aklamasi. Saya yang sudah terbiasa dalam organisasi tidak merasa kecewa, hanya saja sangat kita sayangkan panitia tidak memiliki opsi-opsi saat menyelenggarakan Mukota, “ujarnya.

Menurut Arnovi, kurangnya pengalaman panitia menjadi faktor utama terjadinya kekacauan. Ia menyoroti perubahan jumlah peserta yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta rundown acara yang berantakan sebagai pemicu utama penundaan.

Penundaan Disepakati Bersama.

Arnovi menegaskan bahwa penundaan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara panitia dan kedua calon yang telah mendaftar.

“Ingat ya, kesepakatannya kita hanya menunda, bukan deadlock. Sehingga yang pasti hanya waktu dan tempatnya saja yang bisa berubah dan panitia berjanji akan memberitahukan dalam waktu 1 minggu dari hari ini, “tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa satu hal yang tidak boleh berubah adalah jumlah peserta penuh yang sah.

“Kalau jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk ikut Mukota harus tetap sesuai dengan hasil berita acara Rapat Pleno pada tanggal 24 Oktober yang ditetapkan di Serang, yaitu sebanyak 660 peserta, “tutup Arnovi.

Menunggu Kepastian Jadwal Baru.

Keputusan penundaan ini diharapkan memberi waktu bagi panitia untuk berbenah dan memastikan Mukota IV Kadin Tangsel dapat terselenggara secara profesional dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, jadwal baru dan lokasi pasti Mukota IV masih belum diumumkan.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: