TUAL AMBON- bekasitoday.com– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual resmi meluncurkan Layanan Data Keimigrasian berbasis digital sebagai upaya menjamin kerahasiaan, keamanan, serta efektivitas dalam permintaan dan penyajian data keimigrasian bagi instansi maupun lembaga pemerintahan, Selasa (14/4/2026).
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Abdul Hasyim, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sebelumnya diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 4 Februari 2026 melalui media zoom meeting.
“Dalam kegiatan yang digelar, seluruh instansi dapat memahami mekanisme, prosedur serta standar Layanan Data Keimigrasian mulai dari proses permohonan hingga penyajian data, “ujarnya.
Menurut Abdul Hasyim, layanan digital ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pemanfaatan data keimigrasian secara tepat, aman, dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kegiatan terlaksana dengan baik, diharapkan dengan adanya layanan data keimigrasian berbasis digital ini, proses permintaan data keimigrasian dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi sehingga mendukung pelayanan publik lebih baik serta tata kelola pemerintahan yang modern, “terangnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, pegawai, CPNS, peserta magang, serta perwakilan dari dinas dan instansi di Kota Tual yang mengikuti sosialisasi.
Langkah ini menandai komitmen Kantor Imigrasi Tual dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Nr).
