BEKASI- bekasitoday.com– Perselisihan yang diduga dipicu persoalan pembayaran berujung maut. Seorang perempuan berinisial K (18) meninggal dunia setelah terlibat keributan dengan seorang pria di sebuah warung mie ayam di Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026) malam.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Warung Mie Ayam GK, RT05/RW02, Desa Kedung Pengawas.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, korban sebelumnya datang ke lokasi setelah berkomunikasi dengan seorang pria melalui aplikasi pesan. Pertemuan tersebut kemudian diduga berujung perselisihan setelah terjadi ketidaksesuaian mengenai kesepakatan pembayaran.
Perselisihan yang awalnya terjadi antara keduanya kemudian berubah menjadi keributan. Korban disebut sempat berteriak hingga membuat pria tersebut panik.
Dalam situasi tersebut, pria yang berada di lokasi diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Teriakan korban kemudian terdengar oleh orang yang sebelumnya mengantarnya.
Orang tersebut kemudian mendobrak pintu belakang warung. Keributan pun terjadi hingga akhirnya warga sekitar mengetahui kejadian tersebut dan menghubungi polisi melalui Call Center 110.
Laporan tersebut langsung direspons jajaran Polsek Babelan Polres Metro Bekasi.
Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim AKP Syafwardi, S.H., mengerahkan anggota Unit Reskrim yang saat itu tengah melakukan observasi wilayah untuk mendatangi lokasi.
Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut di lokasi, sebelum yang bersangkutan melarikan diri.
Sementara korban sempat dilarikan ke Klinik Yarki yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian diarahkan ke RS Ananda Babelan.
Setibanya di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Pria yang diamankan polisi diketahui berinisial AK (23), warga Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Polisi kini masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian tersebut.
Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta koordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi, S.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Adanya kejadian, hitungan jam pelaku langsung ditangkap, “ujar AKP Syafwardi.
Meski demikian, polisi masih harus memastikan secara utuh penyebab kematian korban serta rangkaian kekerasan yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi, pemeriksaan visum et repertum, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Ketua RT05 Saidih membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia mengatakan korban bukan merupakan warga di wilayahnya.
“Korban bukan warga saya, sementara pelaku memang bekerja di warung Mie Ayam, dan warung tersebut baru dua bulan beroperasi, “kata Saidih, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, Pelaku sempat di kepung warga, namun berhasil diamankan pemilik kontrakan.
“Ketika saya ke lokasi kejadian, terduga pelaku sudah diamankan oleh pemilik kontrakan sehingga tidak menjadi bulan-bulanan warga, sampai pihak kepolisian tiba dilokasi, “terangnya.
Perkara tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Babelan dengan sangkaan tindak pidana merampas nyawa orang lain dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, sesuai ketentuan pasal yang diterapkan penyidik.
Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia serta menentukan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.(Nr).
