Anggaran Subsidi Berisiko Membengkak akibat Konsumsi Melonjak
Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dari sektor energi dipastikan kian berat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) mengonfirmasi bahwa penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram atau “gas melon” bersubsidi kembali berpotensi melampaui kuota resmi yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data kementerian hingga pertengahan tahun 2026, realisasi penyaluran gas melon telah menembus angka lebih dari 5,04 juta metrik ton. Dengan tren konsumsi harian masyarakat dan pelaku usaha mikro yang terus merangkak naik, total kebutuhan LPG 3 kg hingga akhir Desember 2026 diproyeksikan melonjak hingga 8,677 juta metrik ton.
Angka proyeksi tersebut membengkak sekitar 108,46 persen dari alokasi kuota APBN 2026 yang disepakati sebesar 8 juta metrik ton. Kondisi jebolnya kuota subsidi ini memperpanjang catatan tren kenaikan konsumsi dalam tiga tahun terakhir:
2023: Realisasi konsumsi tercatat 8,04 juta ton.
2024: Realisasi konsumsi naik menjadi 8,23 juta ton.
2025: Realisasi konsumsi menyentuh 8,52 juta ton.
2026 (Proyeksi): Penyaluran diperkirakan menembus 8,677 juta ton.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa besaran prognosa kebutuhan tahun ini sebenarnya tidak memicu lonjakan yang ekstrem secara statistik jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu. Namun, angka tersebut tetap berada di atas pagu resmi APBN.
Masalah Struktural: Celah Distribusi dan Ketergantungan Impor
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa melesetnya target kuota LPG bersubsidi bukan sekadar fenomena ledakan konsumsi mendadak, melainkan cerminan dari persoalan struktural yang belum terselesaikan sejak lama.
“Ini bukan semata ledakan konsumsi tahun ini, melainkan masalah struktural yang belum diselesaikan. Kalau pendataan sudah dilakukan tetapi distribusinya tetap terbuka, maka manfaat ekonominya menjadi terbatas.” — Yusuf Rendy Manilet, Ekonom CORE Indonesia
Yusuf mendata tiga faktor utama yang menyebabkan kuota LPG 3 kg selalu jebol saban tahun:
- Skema Subsidi Berbasis Barang: Subsidi melekat pada fisik tabung gas, bukan ditujukan langsung pada kelompok penerima manfaat (by name by address).
- Disparitas Harga Tinggi: Celah harga yang sangat lebar antara LPG bersubsidi dan LPG non-subsidi memicu migrasi konsumen kelas menengah ke atas serta membuka peluang penyelewengan di tingkat pengecer.
- Keterbatasan Produksi Domestik: Kemampuan produksi LPG dalam negeri saat ini hanya berkisar 1,8 juta hingga 1,9 juta ton per tahun. Artinya, lebih dari 75 persen kebutuhan nasional harus dipenuhi lewat impor yang menguras devisa negara.
Implementasi DTSEN: Pembatasan Akses Berdasarkan Kelompok Desil
Membalas kondisi mendesak tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan membenahi sistem tata kelola penyaluran energi murah. Kementerian ESDM menindaklanjuti hasil koordinasi bersama Kementerian Keuangan, BPS, dan Pertamina untuk mulai menguji coba skema distribusi tertutup berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui sistem baru ini, pembelian gas melon tidak lagi bebas dilakukan oleh siapa saja. Pembelian akan dibatasi ketat berdasarkan kelompok desil kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tercatat dalam DTSEN. Hanya rumah tangga miskin, rentan miskin, serta usaha mikro terverifikasi yang diperbolehkan bertransaksi di pangkalan resmi.
Sistem digitalisasi pangkalan akan mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP pembeli dengan database DTSEN secara real-time. Jika NIK pembeli tergolong dalam desil ekonomi mampu, transaksi secara otomatis akan ditolak oleh sistem.
Solusi Jangka Panjang dan Transisi Menuju Subsidi Tepat Sasaran
Di samping pengetatan akses, para pakar mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan langkah transisi jangka menengah dan panjang demi menjaga ketahanan energi nasional:
- Perluasan Jaringan Gas (Jargas): Mempercepat pembangunan jargas rumah tangga di kawasan perkotaan untuk mengurangi ketergantungan pada tabung LPG.
- Konversi Kompor Listrik: Menggalakkan penggunaan kompor induksi/listrik di wilayah-wilayah yang memiliki surplus pasokan daya listrik.
- Transformasi Subsidi Direct-to-Target: Mengubah skema subsidi barang menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Energi secara bertahap, sehingga harga LPG di pasaran dapat dilepas secara perlahan menuju harga keekonomian tanpa memberatkan warga miskin.
Dengan kombinasi pengetatan distribusi berbasis data DTSEN dan diversifikasi program energi bersih, pemerintah berharap beban anggaran subsidi APBN serta pembengkakan devisa impor LPG dapat dikendalikan secara berkelanjutan mulai tahun ini.

