Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tunda Pembukaan Majlis Dzikir dan Dakwah Sabiilul Muhtadin

BABELAN bekasitoday.com– Dengan angka Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Babelan pada awal bulan Juni 2021
mengalami peningkatan signifikan, sehingga wilayah Kecamatan Babelan masuk ke dalam zona Orange dan Merah, mencermati kondisi tersebut, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan Babelan mengeluarkan Instruksi kepada para pemangku kepentingan di Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Babelan untuk tidak menyelenggarakan resepsi/kegiatan pernikahan khitanan dan sejenisnya untuk menghindari/memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Menteri Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat yang
mengatur agar kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta, pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadat dihentikan sementara pada daerah zona merah dan orange sampai kondisi memungkinkan.

Atas dasar tersebut tim gugus tugas penanganan covid-19 tingkat kecamatan Babelan melayangkan surat Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Pembukaan Majlis Dzikir dan Dakwah Sabiilul Muhtadin Thorogoh’ Alawiyyah Al Mu’tabaroh’, sampai dengan kondisi penyebaran Covid-19 mereda, sehingga aman pelaksanaannya dan terhindar dari kemungkinan bertambahnya jumlah warga terpapar Covid-19, Kamis (17/6/2021).

Diketahui, dalam undangan kegiatan pembukaan majelis dzikir dan dakwah Sabilul Muhtadin Thorogoh Alawiyyah Al Mu’tabaroh, yang akan dilaksanakan pada Jumat (18/6/2021) malam besok, mengundang Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, serta KH Yusuf Mansyur sebagai penceramah.(red).

Loading

Bagikan:
error: