Partai EMAS Resmi Daftar ke Kesbangpol Kab.Bekasi

CIKARANG bekasitoday.com– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai EMAS Kabupaten Bekasi, resmi mendaftarkan diri ke bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Senin (13/9/2021).

Ditemui usai melakukan penyerahan berkas ke Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Asep Hidayat mengatakan, Alhamdulilah hari ini kita resmi mendaftarkan partai EMAS ke Kesbangpol.

“DPC Partai EMAS Kabupaten Bekasi telah kami daftarkan di Kantor Badan Kesbangpol, “ujar Ketua DPC Partai EMAS Kabupaten Bekasi.

Sementara, Wardiman selaku Devisi OKK DPD PARTAI EMAS Provinsi Jawa Barat menyebutkan keberadaan Partai EMAS di Kabupaten Bekasi sementara hanya sebatas pengurus di tingkat Kabupaten, selanjutnya menyusul di tingkat kecamatan.

“Masih ada waktu membentuk kepengurusan di tingkat Kecamatan, sebelum daftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi jelang Pileg 2024, “jelasnya.

Terpisah Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Drs. H. Juhandi membenarkan telah menerima pendaftaran DPC Partai EMAS di Kantor Badan Kesbangpol.

“Kami telah terima pendaftaran Parpol dari DPC Partai EMAS, telah pula kami keluarkan surat keterangan penerimaan per 13 September 2021, “jelasnya.

Sesuai ketentuan, Parpol mesti terdaftar di lembaga pemerintah sebelum mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Bekasi untuk diverifikasi faktual agar bisa ikut pemilu legislatif.

“Dalam rangka penelitian atau verifikasi partai politik mesti sesuai UU Nomor 2 tahun 2011, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, “ungkapnya.

Diketahui, DPC Partai EMAS Kabupaten Bekasi telah mengantongi SK Kepengurusan Nomor 008/KK/SEK-DPP PARTAI EMAS/VIII/2021. Asep Hidayat Selaku Ketua DPC, Sekretaris Sumiati, dan Bendahara Mikah.(red).

Loading

Bagikan:
error: