Tidak Dilengkapi K3, Pemasangan U-ditch Disoal

CABANG BUNGIN bekasitoday.com– Diduga tidak dilengkapi K3, proyek pembangunan pemasangan U-ditch yang berlokasi di Kampung Bale Kambang RT015/006, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, dengan panjang 200 meter disoal elemen masyarat, salah satunya datang dari LSM Pergerakan Rakyat Bersatu (Prabhu) Indonesia Jaya.

“Kami menduga pekerjaan pemasangan U-ditch tidak sesuai spesifikasi, dan para pekerja tidak terlihat menggunakan alat pengaman, serta tidak terlihatnya plang papan nama, dan saat pekerjaan lantai kerja tidak terlihat, terlebih rongga dari pasangan tersebut diurug kembali menggunakan tanah bekas galian, “ujar Ketua DPD N Rudiansah, Senin (8/11/2021).

Kami menduga adanya pembiaran dari pengawas lapangan, lantaran diduga lalai dalam mengawasi pekerjaan yang dikerjakan rekanan pemborong.

“Anehnya, para pekerja hanya ikuti arahan dari mandor tukang atau pelaksana. Dan mereka juga tidak diberi peralatan K3 seperti, Sepatu, Sarung tangan dan lain-lain, “terangnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP pasal 372 tentang menggelapkan uang Negara dengan modus Pekerjaan Proyek yang tidak sesuai dengan Spesifikasi akan diancam hukuman penjara 4 Tahun.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pengawas, PPTK, maupun Konsultan belum dapat dikonfirmasi.(Asep).

Loading

Bagikan:
error: