MUARA GEMBONG bekasitoday.com– Sampah yang didorong dari kali Penombo, desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi ke laut yang dapat berpotensi mencemari air laut, terus bergulir.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) tidak mau disalahkan sendiri, bahkan lebih menyalahkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, lantaran tak membawa alat berat yang menyebabkan sampah tidak dapat diangkut ke TPA.
Seperti yang diutarakan Abdul Muhid, menurutnya, dirinya hanya diperintahkan membawa armada truck untuk mengangkut sampah dari kali Cikarang di Penombo. Kemudian sesampainya disana tidak ada alat berat, kemudian menjadi prnyebab armada gagal mengangkut sampah.
“Mungkin kurang ada kordinasi bang, kalau kami di UPTD di perintah pimpinan untuk nyiapin armadanya, kita siapin lima unit mobil dum truck untuk alat berat, kan yang ngadain Dinas SDA bang, karena itu pengangkatan harus pakai alat berat, tidak mungkin pakai tenaga, gak mampu, “kata Kepala UPT Kebersihan wilayah Satu pada DLHK Kabupaten Bekasi, Kamis (16/6/2022).
Menurut Abdul Muhid, untuk penyedia alat berat ada di Dinas BMSDABK Kabupaten Bekasi, dan ini menjadi salah satu penyebab tidak diangkutnya sampah hingga dihanyutkan ke laut oleh warga sekitar.
Ia juga mengakui kurang personilnya yang ada di UPT, yang menyebabkan tidak termonitornya tumpukan sampah di hilir wilayah sungai Cikarang di Kampung Penombo, Desa Pantai Harapan Jaya.
“Minimnya personil juga pak yang menyebabkan kurang ke pantau tumpukan sampah yang ada di sungai ini, “ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Mulnadiantoro mengatakan, persoalan sampah adalah pekerjaan rumah bagi masyarakat di Bekasi. Maka hal ini menjadi tanggung jawab bersama, sebab jika dibiarkan berdampak ke semua pihak baik secara kesehatan, maupun ke perekonomian.
“Sampah adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama bukan cuma pejabat atau pegawai, tetapi juga masyarakat, karena persoalan sampah bisa menimbulkan masalah hukum pada pelakunya, “jelasnya.(Ridwan).