16 September 2024

CIKARANG bekasitoday.com– Jasad seorang waria yang sudah membusuk di kios salon kecantikan, Jalan Pilar Sukatani, Kampung Sukamantri RT 006/001, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (3/10/22) lalu ternyata korban pembunuhan.

Dalam rilisnya, Polres Metro Bekasi mengungkap motif pelaku berinisial BD (26) menewaskan ST yang juga merupakan majikannya.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setyawan menuturkan kronologis kesadisan BD menghabisi nyawa majikannya. Kata Gidion, BD sakit hati dengan ucapan ST. BD juga mengaku kesal karena ST tak memenuhi janjinya dengan mengupah Rp500 ribu per bulan serta Rp50 ribu per hari.

“Dari situ dia (BD) kesal langsung melakukannya dengan cara memukul bagian leher dan mulut korban sebanyak 3 kali menggunakan batu cobek pada saat korban sedang tidur, “ujar Gidion, Sabtu (8/10/2022).

Usai melakukan aksinya, lanjut Gidion, BD mengambil satu unit telepon genggam milik korban, sejumlah uang tunai dan melarikan diri ke daerah Sumatera Utara.

“Selesai melakukan kejahatannya, pelaku melarikan diri ke daerah Sumatera dan membawa barang milik korban, mirisnya lagi pelaku mengunci korban dari luar sehingga menyebabkan kematian, “terangnya.

Atas perbuatannya, BD harus mendekam di jeruji besi. Pasal 340 KUHP juga menanti, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara.(Ridwan).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: