Hendak Kabur Bawa Barang Curian, DH Ditangkap Warga

BABELAN bekasitoday.com– DH pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua berhasil di ringkus warga Babelan Indah Blok B 69 RT/RW 012/008, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, saat hendak melarikan diri bersama barang curiannya, sekitar pukul 22.25 Wib, Jumat, (14/10/2022).

Sementara, Kapolsek Babelan mengatakan, menurut keterangan Dilan (pelapor-red), sekitar jam 19.00 wib, pelapor menyimpan sepeda motor tersebut di depan pagar rumah pelapor (TKP) dengan cara dikunci stang.

“Dan ketika pelapor berjalan ke arah halaman depan rumah untuk memasang lampu, pelapor mendengar suara motor hidup dan pelapor langsung keluar rumah dan pelapor melihat motor tersebut sudah dibawa kabur oleh pelaku, “ujar Kompol Sutrisno SE.

Kemudian lanjut Kapolsek, pelapor mengejar dengan berlari sambil berteriak “maling” hingga warga yang berada di sekitar TKP ikut serta membantu mengejar pelaku.

“Dan tidak jauh dari TKP pelaku berhasil di tangkap dibantu oleh warga sekitar, berikut sepeda motor milik pelapor yang sempat dibawa kabur oleh pelaku dan kunci T milik pelaku, “terangnya.

Selanjutnya dari anggota Opsnal Polsek Babelan Polres Metro Bekasi, melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik pelapor.

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Polsek Babelan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam, tahun 2021, no.pol : B-5286-FFB, No.rangka : MHB02N42L0, Nomesin : JM91E1791921 atas nama ANTIN ELISABET alamat : Babelan Indah Blok B 69 RT012/008, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, satu lembar STNK asli, satu buah kunci kontak, dan satu kunci T.

“Tindakan yang dilakukan diantaranya, Cek TKP, Amankan Pelaku, Riksa saksi saksi, Sita Barang Bukti, dan Riksa pelaku, “ungkapnya.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: