Kapolres Metro Bekasi Terima Penghargaan Komisi III DPR RI atas Dedikasi Menjaga Kamtibmas

De6ffac753b0401e877c1b3e0921beeeJAKARTA- bekasitoday.com Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menerima penghargaan dari Komisi III DPR RI atas dedikasi, integritas, serta komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menangani konflik sosial di tengah masyarakat.

Penghargaan bertajuk Aryaseva Sammāna Nusantara tersebut diberikan dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (30/3/2026) pukul 15.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bersama para anggota.

Dalam sambutannya, Habiburokhman menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan tradisi baru yang untuk pertama kalinya diberikan kepada seorang Kapolres sebagai bentuk apresiasi nyata kepada aparat penegak hukum yang dinilai menjalankan tugas secara optimal.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk penghargaan substansi kepada aparat penegak hukum yang menjalankan tugas dengan sangat baik. Ini juga tidak diobral, dalam satu tahun paling banyak hanya tiga kali diberikan kepada mitra kami, “ujarnya.

Pemberian penghargaan tersebut tidak terlepas dari keberhasilan Kapolres Metro Bekasi beserta jajarannya dalam membantu menyelesaikan konflik antara warga Cluster Vasana Neo Vasana dengan pihak pengembang PT Hasana Damai Putera terkait pendirian mushola yang telah berlangsung sejak 2022.

Melalui pendekatan humanis dan pengawalan intensif, Polres Metro Bekasi memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak. Upaya tersebut membuahkan hasil dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang menghadirkan Kapolres, perwakilan warga, serta pihak pengembang.

RDPU tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang menjadi solusi atas polemik berkepanjangan selama empat tahun. Komisi III DPR RI pun mengapresiasi langkah tersebut dan mendorong seluruh pihak menjalankan kesepakatan dengan penuh komitmen agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas peran aktif kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah dan keadilan. Keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen Polres Metro Bekasi dalam menghadirkan Polri yang Presisi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi mediator dalam setiap konflik sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan kepada masyarakat, Polres Metro Bekasi juga menghadirkan layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi). Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, informasi, atau keluhan terkait kamtibmas dapat menghubungi Call Center di 0813-8399-0086 atau melalui layanan pengaduan resmi yang tersedia selama 24 jam.(Nr).

Bagikan:
error: