JAKARTA- bekasitoday.com– Kerja sama Indonesia dan Jepang di bidang ketenagakerjaan memasuki fase yang semakin strategis. Pemerintah tidak lagi hanya mengejar peningkatan jumlah pekerja Indonesia yang ditempatkan di Jepang, tetapi juga mendorong penguatan kompetensi, kesiapan menghadapi budaya kerja, serta pelindungan pekerja secara menyeluruh.
Arah kebijakan tersebut mengemuka dalam JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” yang digelar di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Forum tersebut menjadi ruang evaluasi atas berbagai program kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) selama periode 2023–2026. Selain memetakan capaian, pertemuan juga membahas pembelajaran serta kebutuhan pengembangan program penyiapan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di Jepang.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa keberhasilan kerja sama Indonesia-Jepang tidak semestinya hanya diukur dari besarnya angka penempatan pekerja.
“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata. Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh, “ujar Cris.
Data mobilitas tenaga kerja menunjukkan kebutuhan tersebut semakin besar. Peserta Technical Intern Training Program (TITP) meningkat dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025. Sementara peserta Specified Skilled Worker (SSW) melonjak dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang dalam periode yang sama.
Peningkatan tersebut turut menuntut kesiapan infrastruktur pelatihan di dalam negeri. Untuk itu, survei fasilitas pelatihan dilakukan di 21 BBPVP/BPVP guna memastikan sarana yang tersedia mampu menunjang pembekalan calon pekerja sebelum diberangkatkan ke Jepang.
Kualitas tenaga pengajar juga menjadi perhatian. Sebanyak 200 instruktur dari tujuh lembaga pelatihan mendapatkan peningkatan kemampuan bahasa Jepang. Selain itu, sebanyak 48 instruktur balai vokasi mengikuti program Training of Trainers (ToT).
Pembekalan calon pekerja tidak hanya diarahkan pada keterampilan teknis. Mereka juga dipersiapkan menghadapi lingkungan kerja Jepang melalui pembelajaran bahasa, budaya, etika, kedisiplinan, hingga kebiasaan yang berlaku di tempat kerja.
Aspek literasi migrasi turut diperkuat melalui Migrant Literacy Workshop yang dilaksanakan di sembilan daerah. Materi yang diberikan mencakup berbagai tahapan, mulai dari persiapan sebelum keberangkatan, masa bekerja di Jepang, hingga persiapan ketika pekerja kembali ke Indonesia.
Kompetensi Disesuaikan Kebutuhan Industri Jepang
Kemnaker bersama JICA juga mengembangkan pendekatan demand-driven agar kompetensi pekerja Indonesia semakin sesuai dengan kebutuhan industri Jepang.
Salah satu langkahnya dilakukan melalui penyusunan SSW Output Matrix untuk 16 bidang pekerjaan. Di sisi lain, jejaring kerja sama dibangun dengan pemerintah daerah di sejumlah prefektur Jepang, antara lain Miyagi, Mie, Ehime, Kagawa, Miyazaki, Yamaguchi, dan Kumamoto.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena kebutuhan tenaga kerja di setiap wilayah Jepang tidak selalu sama. Dengan memahami kebutuhan industri secara lebih spesifik, pelatihan di Indonesia dapat diarahkan agar semakin relevan dengan permintaan pemberi kerja.
Perhatian pemerintah juga tidak berhenti pada fase keberangkatan dan masa kerja. Dampak program setelah pekerja kembali ke tanah air mulai dipetakan melalui penyusunan 100 studi kasus alumni pemagangan.
Studi tersebut mendokumentasikan pengalaman kerja, perkembangan karier, hingga peluang usaha yang dapat dikembangkan setelah para pekerja kembali ke Indonesia.
Bagi Kemnaker, pengalaman para alumni menjadi sumber pembelajaran penting untuk melihat dampak jangka panjang dari program mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang.
Cris menegaskan, bertambahnya jumlah pekerja Indonesia di Jepang belum otomatis menunjukkan keberhasilan apabila tidak dibarengi kualitas dan pelindungan yang memadai.
Kompetensi yang sesuai kebutuhan industri, informasi migrasi yang lengkap, pemahaman budaya dan lingkungan kerja, serta kepastian pelindungan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan penempatan tenaga kerja.
Ke depan, hasil evaluasi kerja sama periode 2023–2026 akan menjadi pijakan untuk mengembangkan program selanjutnya. Salah satu agenda penting adalah menyesuaikan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri di berbagai prefektur Jepang.
Materi bahasa Jepang, budaya kerja, serta informasi ketenagakerjaan juga akan terus dikembangkan agar calon pekerja memiliki bekal yang lebih komprehensif sebelum memasuki pasar kerja Jepang.
Penguatan jejaring dengan pemerintah daerah dan pemberi kerja di Jepang turut menjadi strategi penting. Melalui hubungan yang lebih erat di tingkat daerah, penyiapan tenaga kerja Indonesia diharapkan tidak lagi bersifat seragam, melainkan semakin spesifik mengikuti karakter dan kebutuhan dunia kerja setempat.
Dengan demikian, kerja sama Indonesia-Jepang di bidang ketenagakerjaan diarahkan untuk melampaui pola hubungan sekadar negara pengirim dan penerima tenaga kerja. Pemerintah ingin membangun model kemitraan yang mampu memberikan manfaat bagi pekerja, industri, serta kedua negara.
“Kami optimistis sinergi ketenagakerjaan Indonesia-Jepang akan terus berkembang menjadi kemitraan yang semakin strategis, konkret, dan berdampak luas bagi kemajuan bersama, “pungkas Cris.
Dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja Jepang dan bertambahnya minat pekerja Indonesia, tantangan ke depan bukan lagi sekadar seberapa banyak pekerja yang dapat diberangkatkan. Lebih dari itu, keberhasilan kerja sama akan ditentukan oleh seberapa siap mereka bekerja, seberapa kuat mereka terlindungi, serta seberapa besar manfaat yang dapat mereka bawa ketika kembali ke tanah air.(Nr).
