Indonesia Dorong Indikator Terukur untuk Perkuat Pasar Kerja Inklusif ASEAN

Bagikan:

IMG 20260826 WA0035BANGKOK, THAILAND- bekasitoday.com– Upaya membangun pasar kerja yang inklusif di kawasan ASEAN kembali mendapat dorongan dari Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan agar pedoman kesempatan kerja inklusif di tingkat ASEAN tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi dilengkapi indikator yang dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana prinsip inklusivitas benar-benar diterapkan di dunia kerja.

Usulan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (25/8/2026).

Indonesia menilai Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities memiliki posisi strategis dalam mendorong negara-negara ASEAN membangun lingkungan kerja yang mampu memberikan kesempatan lebih setara kepada berbagai kelompok pekerja.

Namun, menurut Indah, keberadaan pedoman akan jauh lebih efektif apabila implementasinya dapat diukur melalui indikator yang jelas dan relevan.

Ia menilai ukuran tersebut penting untuk melihat bagaimana prinsip inklusivitas diterapkan sejak proses perekrutan, pengembangan karier, keberlangsungan pekerja di perusahaan, hingga keterlibatan mereka dalam lingkungan kerja.

“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja, “ujar Indah.

Indonesia juga memberikan perhatian terhadap proyek kerja sama Vietnam-Jepang yang dinilai dapat menjadi pembelajaran bagi negara-negara ASEAN.

Program tersebut antara lain mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi pekerja dalam memperoleh pekerjaan, memperkuat penyediaan akomodasi yang layak, serta meningkatkan aksesibilitas lingkungan kerja.

Bagi Indonesia, pendekatan tersebut masih dapat dikembangkan dengan menambahkan parameter yang memungkinkan perusahaan mengetahui sejauh mana praktik inklusif telah diterapkan.

Dengan adanya indikator yang terukur, perusahaan tidak hanya memiliki komitmen normatif terhadap inklusivitas, tetapi juga dapat mengevaluasi kebijakan dan praktik ketenagakerjaan secara lebih konkret.

Dorong Kerja Sama Tripartit

Selain indikator, Kemnaker mendorong agar implementasi pedoman inklusivitas melibatkan mekanisme kerja sama tripartit. Pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja dinilai perlu memiliki ruang yang sama untuk mengawasi sekaligus mengevaluasi penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif.

Langkah tersebut dinilai penting agar agenda inklusivitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi komitmen bersama seluruh unsur hubungan industrial.

Indonesia melihat penguatan pedoman tersebut sebagai bagian dari upaya ASEAN menghadapi perubahan struktur dan karakter dunia kerja yang terus berkembang.

Transformasi ekonomi, perubahan kebutuhan industri, serta tuntutan terhadap lingkungan kerja yang lebih adaptif membuat isu inklusivitas semakin relevan.

Indah optimistis pedoman bersama ASEAN dapat berkembang menjadi rujukan regional dalam membangun pasar tenaga kerja yang tidak hanya terbuka, tetapi juga mampu bertahan dan beradaptasi menghadapi perubahan.

“Indonesia siap berkontribusi dan semakin memperkuat kerja sama ini dalam semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta South-South and Triangular Cooperation (SSTC), “pungkasnya.

Usulan Indonesia tersebut menegaskan bahwa agenda ketenagakerjaan ASEAN ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada penciptaan lapangan kerja.

Lebih dari itu, kawasan membutuhkan sistem kerja yang mampu memastikan kesempatan, akses, perlindungan, serta ruang berkembang tersedia secara lebih setara bagi seluruh pekerja.

Penguatan indikator dan mekanisme evaluasi diharapkan dapat membuat prinsip kerja inklusif tidak sekadar menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik ketenagakerjaan di negara-negara ASEAN.(Nr).


Bagikan:
error: