KALIMANTAN- bekasitoday.com– Upaya menjaga keberlanjutan produksi energi di Kalimantan tidak hanya berkaitan dengan keandalan operasi hulu minyak dan gas bumi (migas). Di tengah aktivitas industri, pemulihan ekosistem dan perlindungan keanekaragaman hayati juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab perusahaan.
Komitmen tersebut dijalankan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui dukungan terhadap konservasi orang utan sekaligus pemulihan habitatnya. Momentum Hari Orang Utan yang diperingati setiap 19 Agustus menjadi pengingat bahwa keberlangsungan satwa endemik Kalimantan tersebut tidak dapat dipisahkan dari kelestarian lingkungan tempatnya hidup.
Melalui kolaborasi dengan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation, PHI bersama anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), serta afiliasinya, PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field dan Tanjung Field, mendukung berbagai tahapan rehabilitasi orang utan.
Dukungan tersebut mencakup program adopsi, pemenuhan kebutuhan satwa selama proses rehabilitasi, hingga pemulihan vegetasi di habitat orang utan, khususnya di sekitar wilayah operasi perusahaan di Kalimantan.
Bagi PHI, konservasi tidak berhenti pada upaya menyelamatkan individu orang utan. Pemulihan habitat menjadi bagian yang sama pentingnya karena satwa yang telah menjalani rehabilitasi membutuhkan ekosistem yang mampu menyediakan ruang hidup dan sumber pakan ketika nantinya kembali ke alam.
Direktur Utama PHI, Muharram Jaya Panguriseng, mengatakan perlindungan orang utan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan hulu migas secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberlanjutan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan penguatan masyarakat.
“Kami percaya bahwa hubungan yang harmonis dengan masyarakat yang berdaya dan mandiri serta lingkungan yang lestari akan mendukung keberlanjutan produksi migas Perusahaan untuk puluhan tahun yang akan datang. Karena itu, menjaga lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan prinsip dan strategi keberlanjutan atau sustainability perusahaan, “ujar Muharram dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Bukan Sekadar Menyelamatkan Satwa
Program konservasi yang dijalankan PHI bersama BOS Foundation memperlihatkan bahwa rehabilitasi orang utan merupakan proses panjang. Satwa yang telah diselamatkan tidak serta-merta dapat dilepasliarkan ke alam.
Mereka harus kembali menguasai berbagai kemampuan alami yang dibutuhkan untuk bertahan hidup, mulai dari mengenali sumber makanan, memanjat pohon, mengeksplorasi lingkungan, hingga membuat sarang.
Di Samboja Lestari, misalnya, Anggoro, orang utan jantan berusia 11 tahun, masih menjalani proses pengembangan kemampuan bertahan hidup melalui aktivitas di kompleks sosialisasi.
Sementara di Nyaru Menteng, Bumi, orang utan jantan berusia sembilan tahun, telah memasuki tahap di Pulau Pra-Pelepasliaran setelah sebelumnya menjalani pembelajaran di Sekolah Hutan.
Perkembangan serupa terlihat pada orang utan lainnya. Monita, orang utan betina berusia tujuh tahun, semakin terampil mengeksplorasi pepohonan, mencari buah, dan membangun sarang.
Ecky, orang utan betina berusia 10 tahun, telah mampu mengenali dan mengonsumsi sekitar 50 jenis pakan alami serta membuat sarang secara mandiri.
Sedangkan Otan dan Feruza, masing-masing berusia lima tahun, terus mengembangkan kemampuan memanjat, mengenali pakan alami, dan membangun sarang melalui pembelajaran di Sekolah Hutan Samboja Lestari.
Rangkaian perkembangan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari kondisi fisik satwa. Kemampuan bertahan hidup secara mandiri menjadi salah satu indikator penting sebelum orang utan dinilai siap kembali ke habitat alaminya.
Manager Environment PHI, Kemas Adrian, menjelaskan rehabilitasi orang utan membutuhkan waktu, konsistensi, serta tahapan yang disesuaikan dengan perkembangan masing-masing individu.
“Rehabilitasi orang utan tidak dapat dipisahkan dari upaya memulihkan dan menjaga habitatnya. Karena itu, dukungan kami tidak hanya berfokus pada kebutuhan individu selama proses rehabilitasi, tetapi juga pada penguatan ekosistem melalui pemulihan vegetasi dan pengelolaan habitat secara berkelanjutan, “kata Kemas.
400 Pohon untuk Memulihkan Habitat
Komitmen terhadap pemulihan habitat diwujudkan PHM melalui penanaman 400 pohon di area seluas satu hektare.
Vegetasi yang ditanam antara lain Bengkirang, Balangeran, Shorea leprosula, dan Kapur. Tidak berhenti pada kegiatan penanaman, area tersebut juga akan dipelihara dan diamankan selama lima tahun.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan vegetasi dapat tumbuh sekaligus mendukung proses pemulihan ekosistem dalam jangka panjang.
Kemas menilai pemulihan habitat memiliki posisi strategis dalam keseluruhan proses konservasi. Ketika orang utan telah memiliki kemampuan untuk kembali ke alam, keberadaan habitat yang sehat menjadi faktor penentu berikutnya.
“Ketika orang utan siap kembali ke habitat alaminya, lingkungan yang sehat dan mampu menyediakan sumber pakan serta ruang hidup menjadi bagian penting dari keberhasilan proses tersebut, “ujarnya.
Pendekatan tersebut sekaligus menempatkan konservasi sebagai bagian dari pengelolaan risiko lingkungan dalam kegiatan operasional perusahaan.
PHI menyatakan upaya konservasi orang utan berjalan sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjalankan operasi hulu migas yang selamat, andal, dan patuh terhadap ketentuan lingkungan.
Bagi perusahaan, mitigasi risiko terhadap dampak lingkungan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga strategi untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi, kelestarian alam, dan keberlanjutan produksi migas yang memiliki peran dalam mendukung ketahanan energi nasional.
600 Ribu Pohon dalam Lima Tahun
Skala program pemulihan lingkungan PHI juga tercermin dari kegiatan penanaman yang dilakukan dalam lima tahun terakhir.
Kemas menyebut perusahaan telah menanam lebih dari 600 ribu pohon di sekitar wilayah operasi hulu migas di Kalimantan.
Tanaman yang dikembangkan mencakup pohon endemik Kalimantan dan pohon buah-buahan yang diarahkan untuk mendukung konservasi flora dan fauna sekaligus membantu pengurangan emisi karbon.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga konservasi, pemerintah, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Dengan demikian, konservasi tidak ditempatkan sebagai kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan wilayah operasi.
“Kami percaya pentingnya komitmen dan tindakan nyata bersama untuk memastikan kegiatan operasi hulu migas berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan dan keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang, “pungkas Kemas.
PHI merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina yang mengelola kegiatan operasi dan bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan, meliputi Zona 8, Zona 9, dan Zona 10.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PHI menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan mengembangkan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bersama anak perusahaan dan afiliasinya serta bekerja sama dengan SKK Migas.
Program tersebut mencakup bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, dan tanggap bencana yang diarahkan untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)
Bagi Kalimantan, pesan yang hendak dibangun menjadi lebih luas: menjaga sumber energi dan menjaga ekosistem tidak harus ditempatkan sebagai dua kepentingan yang berlawanan.
Keduanya dapat berjalan beriringan ketika keberlanjutan menjadi bagian dari strategi operasional.
Melalui pendekatan tersebut, konservasi orang utan bukan hanya soal menyelamatkan satu spesies yang terancam, tetapi juga menjaga hutan sebagai ruang hidup, sumber keanekaragaman hayati, sekaligus bagian dari masa depan Kalimantan.
#EnergiKalimantanUntukIndonesia (Nr).
