JOMBANG- bekasitoday.com– Ada paradoks menarik dalam dinamika perebutan kepemimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama (NU) pada Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang. Di tengah munculnya sejumlah nama yang mulai dihitung kekuatannya untuk menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031, nama KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus justru kembali mencuat.
Nama Gus Mus masuk dalam sejumlah pemetaan kandidat yang diperbincangkan di internal NU bersama para ulama sepuh lainnya, seperti KH Nurul Huda Djazuli, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Said Aqil Siroj dan sejumlah tokoh lainnya.
Namun, membaca peluang Gus Mus tidak bisa sepenuhnya menggunakan logika kontestasi politik maupun perebutan jabatan pada umumnya. Justru karena rekam jejaknya yang dikenal tidak mengejar jabatan, nama Gus Mus kembali memiliki daya tarik tersendiri.
Sejarah mencatat, Gus Mus telah dua kali berada dalam momentum penting pemilihan Rais Aam, tetapi pada kedua kesempatan tersebut ia tidak mengambil posisi tersebut.
Pada Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 2015, Gus Mus menjadi salah satu figur yang sangat diharapkan menduduki posisi Rais Aam. Ketika sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) hendak bermusyawarah menentukan Rais Aam, Gus Mus lebih dahulu menyampaikan surat yang menyatakan dirinya tidak bersedia dipilih.
Sikap tersebut ternyata tidak serta-merta membuat namanya tersingkir. Sebaliknya, ketidaksediaan Gus Mus justru menjadi pertimbangan penting dalam musyawarah AHWA.
KH Maimun Zubair kala itu menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketawadhuan sekaligus menunjukkan tidak adanya ambisi terhadap kekuasaan. AHWA kemudian tetap memilih Gus Mus sebagai Rais Aam.
Namun, Gus Mus kembali menolak amanah tersebut.
Sikap tersebut kemudian dikenang melalui kalimatnya yang sangat populer, “Siapa mundur? Aku tak pernah maju.” Kalimat itu seolah menggambarkan secara sederhana bagaimana Gus Mus memandang jabatan: bukan sesuatu yang harus dikejar, apalagi diperebutkan.
Enam tahun berselang, kekuatan nama Gus Mus kembali terlihat dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung. Dalam proses penentuan anggota AHWA, Gus Mus memperoleh 494 suara dan menempati urutan kedua dalam tabulasi sembilan anggota AHWA, hanya terpaut sembilan suara dari KH Dimyati Rois yang memperoleh 503 suara.
Meski kembali menunjukkan tingkat penerimaan yang tinggi di kalangan peserta muktamar, Gus Mus tidak kemudian mengambil posisi Rais Aam. Jabatan tersebut akhirnya dipercayakan kepada KH Miftachul Akhyar melalui musyawarah mufakat sembilan anggota AHWA.
Dua momentum tersebut menjadikan posisi Gus Mus berbeda dibandingkan nama-nama lain yang masuk dalam bursa kepemimpinan NU.
Mekanisme AHWA Mengubah Peta
Dinamika Muktamar ke-35 NU di Tambakberas kini membawa perkembangan baru. Pada Sabtu hingga Minggu, 29–30 Agustus 2026, forum muktamar menyepakati mekanisme AHWA untuk pemilihan Rais Aam.
Perubahan bahkan berkembang lebih jauh ketika mekanisme AHWA juga disepakati untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
Sebanyak 401 dari 552 suara menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum dari sistem one man one vote menjadi mekanisme AHWA. Sementara itu, 150 peserta mempertahankan mekanisme lama dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Perubahan tersebut tentu memiliki arti penting dalam membaca peta kepemimpinan NU. Semakin besar kewenangan AHWA, semakin besar pula bobot pengalaman keulamaan, integritas, keteladanan serta tingkat penerimaan seorang figur di mata para kiai sepuh.
Dalam konteks itu, Gus Mus memiliki modal yang tidak mudah diukur hanya berdasarkan jumlah dukungan dari struktur organisasi di tingkat bawah.
Ia memiliki rekam jejak panjang, otoritas moral, pengalaman dalam jajaran Syuriyah, serta posisi sebagai salah satu ulama yang telah dua kali menjadi figur penting dalam proses pemilihan Rais Aam.
Pada 2021, ketika sembilan anggota AHWA ditetapkan, Gus Mus memperoleh 494 suara. Ia kemudian menjadi salah satu anggota AHWA yang ikut bermusyawarah hingga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.
Bukan Karena Mengejar Jabatan
Di sinilah letak paradoks Gus Mus dalam dinamika kepemimpinan NU.
Jika kontestasi Ketua Umum PBNU relatif lebih mudah dibaca melalui jaringan, dukungan organisasi, konfigurasi politik internal dan kekuatan struktural, posisi Rais Aam memiliki dimensi yang berbeda.
AHWA secara konseptual dimaksudkan untuk memilih figur yang memiliki kedalaman keilmuan, keteladanan, integritas serta penerimaan yang luas di kalangan ulama.
Karena itu, rekam jejak seorang ulama dalam memandang jabatan menjadi bagian yang tidak kalah penting.
Seruan para kiai sepuh menjelang Muktamar juga menekankan agar mekanisme AHWA tidak berubah menjadi arena pesanan maupun transaksi kepentingan.
Dalam konteks tersebut, sikap Gus Mus yang selama ini dikenal tidak mengejar jabatan justru dapat menjadi modal moral.
Namun, terdapat satu hal penting yang harus dicatat. Hingga kini, Gus Mus sendiri belum menyatakan kesediaannya untuk menjadi Rais Aam.
Karena itu, menyebut Gus Mus sebagai calon pasti Rais Aam tentu terlalu jauh. Posisi yang lebih tepat adalah bahwa Gus Mus merupakan figur yang secara moral dan historis sangat layak diperhitungkan dalam kalkulasi AHWA, sementara keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan para ulama yang mendapatkan mandat.
Dua Kali Menolak, Dua Kali Tetap Diperhitungkan
Pada usia 82 tahun, Gus Mus bukan lagi sekadar nama dalam daftar kandidat. Ia telah menjadi bagian dari sejarah panjang perjalanan NU modern.
Menariknya, ketika Muktamar ke-35 Tambakberas kembali memberikan ruang besar kepada para ulama melalui mekanisme AHWA, nama Gus Mus kembali muncul dalam perbincangan.
Apakah sejarah 2015 dan 2021 akan kembali berulang? Belum tentu.
Namun, satu hal jelas, Gus Mus memiliki modal yang berbeda. Bukan karena ia mengejar kursi Rais Aam, melainkan karena selama ini ia justru dikenal tidak mengejarnya.
Jika logika AHWA benar-benar dikembalikan pada marwah keulamaan, ketawadhuan dan kemaslahatan jam’iyah, sikap tersebut bukan kelemahan. Sebaliknya, bisa menjadi salah satu kekuatan moral terbesar yang dimiliki seorang calon pemimpin.
Muktamar Tambakberas kini tinggal menunggu keputusan para ulama. Di ruang musyawarah AHWA, nama-nama besar bisa saja muncul dan kemudian gugur. Tetapi Gus Mus mempunyai satu keunggulan yang sulit ditiru: dua kali ia tidak mengambil kursi yang secara politik dan organisatoris terbuka untuknya.
Barangkali, di situlah letak paradoks kepemimpinan NU. Kursi tertinggi justru bisa saja jatuh kepada orang yang sejak awal tidak pernah meminta untuk duduk di atasnya.
Menjaga Amanah dan Persatuan NU
Pada akhirnya, ikhtiar di bumi Tambakberas bukan sekadar memilih nama atau menyusun kepemimpinan. Lebih dari itu, muktamar merupakan bagian dari upaya merawat amanah, menjaga warisan para muassis dan meneguhkan masa depan Nahdlatul Ulama melalui ketulusan serta kebijaksanaan.
Para kiai yang mendapat mandat dalam AHWA telah menjalankan amanah dengan mengedepankan musyawarah, kejernihan hati dan kepentingan jam’iyah, bukan ambisi pribadi.
Jika ada lelah dalam setiap langkah, semoga menjadi amal khidmah. Jika ada perbedaan dalam musyawarah, semoga menjadi rahmat yang melahirkan kebijaksanaan.
Sebab setelah keputusan ditetapkan, yang semestinya dikedepankan bukan lagi siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang harus dijaga adalah persatuan, marwah NU, kemaslahatan umat serta keberkahan bangsa.
Dari tanah Jombang yang penuh barokah, amanah telah ditunaikan dan ikhtiar telah dikembalikan kepada Allah SWT.
Jabatan akan berganti dan kepemimpinan akan berakhir. Namun khidmah dan doa untuk menjaga persatuan Nahdlatul Ulama tidak boleh berhenti.
Semoga setiap langkah para ulama senantiasa berada dalam lindungan dan ridha Allah SWT, membawa kesejukan bagi Nahdliyin, kemaslahatan bagi umat dan keberkahan bagi Indonesia.
Sebab dalam khidmah, yang dicari bukanlah ketinggian tempat, melainkan keridhaan Allah. Dan dalam kepemimpinan, yang diwariskan bukanlah kekuasaan, melainkan keteladanan.
Wallāhul Muwaffiq ilā Aqwamit Tharīq. (Nr).
